KARANGASEM, Balifactualnews.com—Komisi Pemberantasan Korupsi melalui tim gabungan Kordinator Supervisi Wilayah 5, kepincut dengan aplikasi I-POS Bank BPD Bali untuk membantu pengawasan pajak pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bebatuan yang ada di Karangasem.
Wakil Direktur Kodinator Supervisi Wilayah 5 KPK RI, Abdul Jalil Marsuki, menilai, aplikasi berbasis digital milik Bank BPD Bali itu, sangat tepat dalam menekan kebocoran pajak pertambangan MBLB yang selama ini sangat sulit diatasi.
“Aplikasi I-POS yang disinkrunkan dengan toll gate pengawasan MBLB merupakan inovasi yang ditunggu. Ini harus segera direalisasikan,” ucap Abdul Jalil dalam rapat monev pencegahan korupsi di Aula Sabha Widya Praja Aula Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kamis (11/8/2022).
Sebelumnya , Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa, dalam paparannya, menyampaikan, bahwa Bank BPD Bali mendukung penuh pembuatan aplikasi Pajak MBLB secara online I-POS Pajak MBLB.
“Skema sistem digitalisasi pajak MBLB Kabupaten Karangasem di khususkan pada proses transaksi jual beli pasir dan kerikil antara pembeli dan pengusaha dari hulu sampai ke hilir. Digitalisasi pajak MBLB dimulai dari penggunaan faktur digital sambil menunggu proses pengadaan Toll Gate Monitoring MBLB” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut KPK bersama Bank NTB melakukan visitasi secara langsung ke lokasi galian yang berada di Desa Peringsari, Kecamatan Selat. KPK menyaksikan secara langsung penggunaan aplikasi I-POS pajak MBLB oleh penjual material dan melakukan pengecekan ke POS Pengawasan pajak MBLB yang berada di 4 wilayah Kabupaten Karangasem.
Kehadiaran Bank NTB dalam monitoring tersebut, sekaligus sebagai studi tiru ke lokasi galian untuk melihat penerapan digitalisasi pajak MBLB yang nantinya akan diterapkan di lokasi pertambangan yang ada di NTB.
I-POS Pajak MBLB merupakan inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Rencananya akan akan dijadikan program unggulan oleh KPK dan diharapkan dapat diterapkan oleh usaha pertambangan kabupaten lainnya di Indonesia.
Saat ini seluruh pajak daerah di Kabupaten Karangasem telah menggunakan kanal pembayaran secara digital. Berdasarkan data per 9 Agustus 2022 pembayaran Pajak MBLB dari kanal digital (mobile banking dan internet banking Bank BPD Bali) sudah mencapai angka 21 M dari total 49 M.
“Kami harapkan dengan live I-POS MBLB dapat meningkatkan PAD dan transaksi pembayaran pajak daerah dapat lebih transparan,” ucap Ida Bagus Gede Setia Yasa didampingi Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Karangasem Ketut Andayana Kusuma Yasa.
Sinergitas Bank BPD Bali dan Pemkab Karangasem melalui program I-POS Pajak MBLB, lanjut Ida Bagus Gede Setia Yasa, diharapkan dapat membantu mensukseskan pengawasan dan pengelolaan keuangan usaha pertambangan.
“Terpenting program I-POS ini mampu membantu Pemkab Karangasem dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya,”pungkas pria kalem itu. (tio/bfn)