Utama  

Ini 10 Asset Mantan Bupati Klungkung Yang Siap Dilelang Kejaksaan

banner 120x600

Puri Cempaka, yang berlokasi di Desa Gunaksa masuk dalam daftar lelang asset Kejaksaan Negeri Amlapura.

KLUNGKUNG—Sepuluh asset mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra siap dilelang Kejaksaan Negeri Klungkung. Sebagian asset tersebut berada di Pulau Nusa Penida, Sebagian lainnya ada di Klungkung daratan, Denpasar dan Badung. Begini Rinciannya:

Nusa Penida:
Saat berkuasa sebagai Bupati Klungkung, Wayan Candra menguasai lahan seluas 9450 M2 di Desa Bunga Mekar, dan lahan tanah seluas 10.000 M2 di Desa Ped ,Nusa Penida. Kasus korupsi yang menjeratnya membuat tanah tersebut kini menjadi milik negara dan siap untuk dilelang Kejaksaan Negeri Klungkung.

Klungkung Daratan:
Dua periode menjadi Bupati Klungkung I Wayan Candra juga memiliki beberapa bidang tanah di Klungkung daratan. Di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Candra menguasai tanah
850 M2. Pundi-pundi kekayaannya terus menumpuk dan di Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Candra menguasai lahan seluas 14.200 M2. Selain itu Candra juga memiliki asset rumah megah bernama Puri Cempaka, berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Kini semua asset-asset itu menjadi milik negara dan mulai dilakukan proses lelang.

Denpasar:
Selain di Klungkung, sejak menjabat sebagai Bupati, I Wayan Candra juga memiliki beberapa asset hasil dari korupsi. Asset-asset tersebut berupa tanah dan bangunan. Di Kelurahan Dauh Puri,Denpasar Barat, Candra memiliki lahan seluas 35 M2, lahan seluas 12 M2, dan lahan seluas 47 M2. Sedangkan di Kelurahan Tonja ,Denpasar Timur Wayan Candra juga memiliki asset seluas 200 M2. Kini asset tersebut dikuasai negara dan segera akan dilelang.

Badung:
Hasil investigasi Kejari Klungkung, Wayan Candra juga memiliki asset berupa lahan dan bangunan di Badung, tepatnya di wilayah Seminyak, Kuta. Lahan seluas 87 52 itu kini sudah dikuasai negara dan kini sedang dilakukan proses lelang (Ana)