Utama  

Ini Dia Pengedar Sabhu Asal Sebudi yang Ditangkap Satuan Narkoba Polres Karangasem

Tromak dan barang bukti shabu-shabu siap edar miliknya

KARANGASEM,Balifactualnews.com—PM alias Tromak (26) bukan pemain baru dalam dunia gelap peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.  Buruh bangunan asal Yeha, Desa Sebudi ini, sejatinya sudah lama menjadi target polisi. Namun,  kepintarannya dalam mencari kurir, membuat dia selalu lolos dari sergapan petugas.

Tertangkapnya oknum jro mangku desa di Desa Muncan berinisial IWM alias JMB (45),  pada Rabu (20/4), sekitar  pukul 18.00 Wita di jalan raya Desa Muncan dengan barang bukti 3 paket shabu-shabu, mengindikasikan Tromak sangat pintar mencari orang sebagai perantara   shabu-shabu  sudah siap edar miliknya.

Masyarakat Muncan, tersentak atas penangakapan itu. Pasalnya  JMB yang menjadi sosok penting  disetiap kegiatan upacara keagamaan di Desa Muncan, bisa terjebak dalam pusara bisnis ilegel yang dimainkan Tromak. Tertangkapnya JMB, sekaligus menjadi akhir petualangan Tromak dalam melakoni bisnis terlarang  sebagai pengedar sabhu-sabhu di wilayah Sebudi dan sekitarnya.

Informasi yang dihimpun dari seputaran masyarakat Sebudi, Sabtu (23/4/2022), menyebutkan, 91 paket shabu-shabu yang berhasil diamankan tim opsnal Satuan Narkoba Polres Karangasem dari rumah Tromak, merupakan kiriman dari salah satu ormas  yang bermarkas di Denpasar.

“Shabu itu khusus  di jual untuk sopir truk yang mengangkut material galian C di wilayah Sebudi. Bersyukurlah sekarang  dia sudah ditangkap polisi,” ucap salah seorang tokoh masyarakat Desa Sebudi yang mewanti-wantinamanya untuk tidak disebutkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP  Putu Subita Bawa, mengaku masih terus mengembangkan kasus yang saat ini tengah ditanganinya itu. “Tunggu rilisnya ya, saat ini keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan  narkotika golongan 1,  jenis shabu-sabhu,” pungkasnya. (tio/bfn)