Ini Nama Pejabat Pemkab Karangasem yang Dikukuhkan Malam Keramat Pergantian Tahun

Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa dalam pengukuhan pejabat eselon 2 Pemkab Karangasem, Jumat(31/12/2021) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Tepat di malam pergantian tahun, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati Artha Dipa didampingi Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, Sekda Sedana Merta dan OPD terkait, mengukuhkan 7 pejabat eselon 2, berdasarkan hasil lelang jabatan sekaligus mengukuhkan 7 pejabat lainnya sesuai nomenklatur baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Jumat(31/12/2021) bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Pejabat di tingkat eselon 2 yang dikukuhkan dari hasil lelang jabatan diantaranya adalah, I Ketut Mertadina dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP). Selanjutnya ada I Ketut Arta Sedana menjabat Kepala Satpol PP, I Made Loka Santika Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan yang digabungkan menjadi satu (Diskop UMKM Perindag), menyusul Ida Ketut Arimbawa, S.Sos, M.Si Kepala Pelaksana BPBD, Drs. I Made Sugiartha, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), Ir. Wedasmara, ST, MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadis PUPR perkim)yang digabungkan menjadi satu OPD dan terakhir adalah I Made Agus Budiasa, ST, MT sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).

Baca Juga : Sepanjang Tahun 2021, 4000 Warga Karangasem Sudah Kantongi Akta Nikah

Pada Kesempatan tersebut Bupati Gede Dana menyampaikan, dilaksanakannya pengukuhan pejabat eselon dua pada malam pergantian tahun, karena ada transisi dua pejabat yang memasuki masa purna tugas pada hari dan waktu yang sama.

Bupati Gede Dana juga menegaskan, untuk tidak jumawa dalam memegang sebuah jabatan. Pada intinya seorang pejabat adalah berkewajiban melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan bidangnya.

“Pejabat mesti tetap rendah hati, tidak membanggakan jabatan, karena kita adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pejabat Eselon 2 yang juga dikukuhan dari pergeseran jabatan dan pengisian pensiun adalah I Komang Agus Sukasena, S.Sos. M.Si ditempatkan sebagai Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sebelumnya sebagai Sfaf ahli Bupati bidang SDM. Kemudian I Wayan Putu Laba Erawan dari DP3A ke Dispustaka, I Ketut Kanginan Subandi dari DPPKB ke Disnaker, I Nyoman Suradnya dari Kadisnaker menjadi Sahli Bupati bidang SDM, I Nyoman Merta Tanaya dari DisPerkim ke Dinas Pertanian, I Komang Daging ditempatkan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlundungan Anak dan KB dan Drs. I Wayan Astika, M.Si dari KadisBud sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan pariwisata yang digabung menjadi satu (KadisBudPar).

Sebelumnya, Bupati Gede Dana telah merancang penggabungan  tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke OPD lainnya, menyusul Perda Kelembagaan sudah mendapatkan pengesahan dari  DPRD. Hal itu dilakukan Bupati Gede Dana adalah untuk perampingan dan efektivitas kinerja OPD, disamping juga untuk efisiensi anggaran yang tersedia.

Berkaitan dengan penggabungan OPD, Bupati asal Desa Datah Kecamatan Abang itu dengan tegas menyatakan, tidak akan melakukan PHK bagi pegawai kontrak pada OPD yang digabung.

“Untuk pegawai kontrak sementara tergabung dulu dengan OPD penampung, sambil kita mencermati rasio kebutuhan pegawai kontrak yang menerima penggabungan, jika ada kelebihan kita akan carikan solusinya,” pungkas Bupati Gede Dana. (ger/bfn)

Exit mobile version