Utama  

Istri Dijaminkan, “Tomi” Sudikerta Ajukan Penangguhan Penahanan

banner 120x600

________________________________________________________________________________

DENPASAR—Kebiasaan menjadi bos membuat I Ketut Sudikerta semakin tidak nyaman berada di ruang pengap sel tahanan Reskrimsus Polda Bali. Buktinya baru lima hari ditahan mantan Wakil Gubernur Bali itu minta penangguhan penahanan dengan alasan sakit.

Penangguhan penahanan “Tomi” demikian Sudikerta sering dipanggil diajukan langsung oleh kuasa hukumnya I Wayan Sumardika SH ke Ditreskrimsus Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Senin (8/4/2019).

Kepada Wartawan Sumardika, alasan kliennya mengajukan penangguhan penahanan karena kondisinya sedang sakit dan berjanji kooperatif menghadapi kasus yang tengah membelitnya itu.

“Kesehatan beliau lagi menurun, itu sebabnya kami mengajukan penangguhan penahanannya. Beliau akan tetap bersifat kooperatif, siap selalu menghadiri setiap kali dibutuhkan penyidik,” ucap Sumardika.

Hal lain yang menjadi pokok pengajuan penangguhan penahanan tersebut, kliennya Sudikerta tidak akan mempersulit proses penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan pidana.

“Kita berharap penyidik bisa mempertimbangkan butir-butir permohonan pengajuan penangguhan penahanan klien kami ini,” harap Sumardika.

Memperkuat permohonan penangguhan itu, istri Sudikerta, Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini siap menjadi jaminan atas pengajuan penangguhan. Sumardika mengatakan, selain mengalami gangguan gula, kliennya itu juga mengalami tensi tinggi. Bahkan selama lima hari di tahanan saraf di pundaknya mengalami gangguan.

“Beliau juga mulai kena asam lambung karena pola makannya tidak teratur,” terang Sumardika.

Seperti diberitakan, mantan Wagub Bali itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Selain itu, Sudikerta juga dijerat pasal pencucian uang. Sudikerta yang dikenal sebagai “juragan tanah” itu ditangkap Kamis (4/4/2019) siang di Gate 3 Penerbangan Domestik Bandara Ngurah Rai. Sudikerta diketahui berencana terbang ke Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali, Sudikerta langsung ditahan. (rus/tio)