Jaksa Agung Atensi Perkara Korupsi di Bali, Juga Dugaan Korupsi  Masker di Karangasem

ST Burhanuddin

JAKARTA, Balifactualnews.com—Jaksa  Agung ST Burhanuddin, memberi antensi  khusus  terhadap penanganan perkara  tindak pidana korupsi  di Bali, termasuk dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial, Kabupaten Karangasem. Penegasan itu disampaikan Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Eser Simanjuntak,  Kamis  4 Nopember 2021.

Sebelumnya, Selasa 2 Nopember 2021, Burhanuddin, sempat melakukan kunjungan ke Kejari Denpasar dan Kejari Badung, dilanjutkan dengan  memberikan pengarahan kepada pimpinan Kejaksaan  Negeri (Kejari) di Kejati Bali.

Dalam pengarahannya, Burhanuddin, menegaskan,  bahwa dia  sangat mencermati betul penanganan tindak pidana korupsi yang ada di Bali, salah satunya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker di Karangasem.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Bali atas upaya penanganan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Selain itu, Jaksa Agung Burhanuddin,   juga masih  menemukan ditemukan satuan kerja yang tidak memiliki produk penyelidikan. Terhadap hal ini dia menginstruksikan  terhadap kepatuhan dalam  pengisian data pada aplikasi CMS (Content Management System) .

“Saya apresiasi kepada satuan kerja yang telah tertib mengisi data pada aplikasi CMS Tindak Pidana Umum hingga pelimpahan sampai September 2021,” ucapnya, seraya menambahkan, satuan kerja yang baru memiliki 1 (satu) produk agar dimaksimalkan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia.

Dihadapan Pimpinan Kejaksaan Tinggi Bali dan para Kajari se-Bali, Burhanuddin juga menegaskan, setiap  kepala satuan kerja  yang berkinerja kurang maksimal sudah dilakukan penilaian sejak setahun lalu.  Evaluasi itu dilakukan karena dia belum meyakini ada daerah yang bersih dari korupsi.

“Satuan satuan kerja yang sedang menangani penyidikan agar segera ditingkatkan ke tahap penuntutan. Jika sampai batas waktu tetap tidak memiliki produk, siap-siap saja, karena semua itu akan berdampak pada penilaian kinerja   terhadap penilaian kepala satuan kerja yang sudah saya lakukan dalam setahun ini,” tegas Burhanuddin. (tio/bfn)

Exit mobile version