Jambret di Bawah Umur Dibekuk Tim Buser

banner 120x600

________________________________________________________________________________




KARANGASEM
– Jajaran Tim Buser Polres Karangasem yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim IPDA Wira Graha Setiawan, S.Tr.K telah berhasil menangkap pelaku penjambretan yang terjadi, Jumat (26/04/2019), sekitar pukul 18.00 wita.

Sebelumnya Polsek Kubu menerima laporan telah terjadi aksi jambret di Bendungan Padang Savana Tianyar, Kecamatan Kubu, Rabu (20/04/2019), sekira pukul 22.00 wita.

Awalnya korban Gede Juniarta, 16 tahun, asal Kubu tengah asyik bermain hp. Lalu datang sebuah sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan berboncengan datang menghampiri korban. Lalu salah satu dari mereka dengan cepat merampas Hp milik korban dan kabur meninggalkan korban. Korban juga sempat mengejar para pelaku namun sampai ia kehilangan jejak di pertigaan Beten Waru – Tianyar. Juniarta pun melaporkan kejadian yang menimpan dirinya ke Polsek Kubu.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Tim Buser Sat Reskrim Polres Karangasem langsung terjun melakukan olah tkp serta meminta keterangan korban dan beberapa saksi dan yang ada di sekitar TKP.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim berhasil pun berhasil mengidentifikasi ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku penjambretan tersebut.

Jumat (26/04/2019), sekitar pukul 17.00 Wita. Tim Buser Sat Reskrim Polres Karangasem berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik KR yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. Tim juga berhasil menemukan satu buah Hp merk Vivo warna hitam biru yang telah dijual kepada seseorang asal Pedahan Kaja – Tianyar, berinisial INK.

Tim pun terus melanjutkan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 wita, Tim kembali membekuk satu orang pelaku berinisial IWS yg diduga sebagai pelaku utama jambret tersebut. IWS ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Dari hasil pengembangan bahwa pelaku penjambretan tersebut sebanyak 2 orang. Sabtu, Tim pun kembali menciduk (27/04/2019), Tim kembali menciduk satu pelaku lainnya berinisial IKE asal Pedahan Kelod-Tianyar yang merupakan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max yang beraksi di tkp. IKE sendiri ditangkap dirumahnya di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.



“Kedua pelaku kini diamankan di Sat Reskrim Polres Karangasem, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar AKP Luso Lusiano Araujo, Kasat Reskrim Polres Karangasem. (ani)