Jangan Coba-Coba, 13 SPBU Karangasem Masuk Radar Satgas

jangan-coba-coba-13-spbu-karangasem-masuk-radar-satgas
Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa alias Guru Pandu memimpin rapat koordinasi pembentukan Satgas Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi 2026 di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Senin (19/10).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Antrean panjang di SPBU yang sempat mengganggu mobilitas warga hingga aktivitas ekonomi menjadi perhatian Pemkab Karangasem. Untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi, Pemkab membentuk Satgas Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi 2026.

Satgas tersebut disiapkan untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, sekaligus mencegah penyelewengan. Pengawasan mencakup 13 SPBU, SPDN, agen atau penyalur termasuk Pertashop hingga konsumen pengguna.

Pembentukan Satgas dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa alias Guru Pandu di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Senin (19/10). Rapat melibatkan Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan dan perangkat daerah terkait.

Guru Pandu mengatakan gangguan pasokan BBM sebelumnya menjadi pelajaran penting. Menurutnya, dampak antrean tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan, tetapi turut menghambat aktivitas ekonomi, pariwisata hingga pelayanan publik.

“Dampaknya luar biasa, aktivitas masyarakat, roda ekonomi sampai pelayanan publik ikut terganggu. Karena itu, kita harus lebih siap dan jangan sampai gagap ketika menghadapi situasi serupa ke depan,” ujarnya.

Pengawasan akan meliputi stok, harga, distribusi, realisasi kuota serta keabsahan rekomendasi pembelian. Satgas juga membidik potensi penimbunan, penjualan oleh pengecer tanpa izin dan penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan Satgas bekerja melalui pemantauan, verifikasi, tindak lanjut dan pelaporan. Tim Pelaksana Teknis yang dipimpin Kepala Satpol PP menjadi ujung tombak pengawasan lapangan.

“Langkah ini bertujuan memastikan pembelian dilakukan sesuai peruntukan dan tidak menyimpang dari ketentuan,” katanya.

Selain pengawasan distribusi, Satgas juga bertugas menjaga kelancaran antrean di SPBU serta mengantisipasi potensi konflik sosial akibat gangguan pasokan BBM. (tio/bfn)