KARANGASEM, Balifactualnews.com – Menjelang diberlakukannya Switch Off TV Analog atau Analog Switch Off ( ASO ) yakni dihentikannya siaran TV Analog di wilayah Bali pada 20 Maret 2023, Kabupaten Karangasem baru mendapatkan sebanyak 1.305 piranti Set Top Box (STP) atau sebanyak 30 persen yang tersebar di empat Kecamatan di kabupaten Karangasem.
Padahal jauh sebelumnya Pemerintah kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), setelah melakukan pendataan, terdapat 4.356 warga Karangasem kurang mampu yang diusulkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan alat STP secara gratis.
Baca Juga : Menginap di Villa, NMAX Dibawa Kabur Maling
Sekretaris Dinas Kominfo Karangasem I Gusti Ngurah Swisnawa, tak menampik masih banyaknya warga Karangasem yang belum mendapatkan alat STP tersebut. Merespon cepat akan hal itu, sebagai fasilitator pihak Diskominfo Karangasem telah melakukan komunikasi dengan pihak vendor untuk mengetahui kendalanya.
“Menurut vendor yang menangani pengiriman STP itu, kendalanya ada dilapangan, seperti misalnya alat sudah disalurkan tetapi belum dilaporkan, atau kendala jarak warga yang mendapatkan bantaun STP rumahnya jauh dari kantor camat setempat. Kami tentu atensi ini dan mendorong apabila ada yang belum didistribusikan segera dilakukan,” Ungkapnya kepada media ini Jumat(17/3/2023).
Dari data tertanggal 15 Maret 2023, Keempat Kecamatan yang telah mendapatkan STP yakni, Kecamatan Abang dari alokasi 2224 unit baru terkirim sebanyak 95, Kecamatan Bebandem dari alokasi 552 baru terkirim 481, Kecamatan Karangasem alokasi 1.066 baru terkirim 723, Kecamatan Rendang dari alokasi 150 unit belum ada terkirim sama sekali dan di Kecamatan Selat dari alokasi 364 baru terkirim 6 unit.
Gusti Ngurah Swisnawa berharap keseluruhan alokasi piranti STP gratis, yang telah diusulkan untuk warga Karangasem kurang mampu tersebut, secepatnya untuk didistribusikan dan sampai di rumah warga.
Baca Juga : Jelang Hari Raya Nyepi, Pasar Murah di Jungutan Bebandem Diserbu Warga
“Kami tegaskan lagi masyarakat yang diusulkan mendapat bantaun STP gratis itu, adalah warga kurang mampu yang memiliki akses siaran TV, yang diusulkan melalui desa masing masing,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bali menjadi lokasi pemberlakuan kebijakan analog switch off (ASO) bersama Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan dimulai pada 20 Maret 2023 dilaksakanan pukul 24.00 waktu setempat.
Selepas siaran analog diberhentikan, masyarakat Bali yang terdampak harus beralih ke siaran digital. Bagi pemilik perangkat tv yang sudah dibekali dekoder DVB-T2, adanya ASO tidak bermasalah karena tv tersebut sudah bisa menangkap siaran digital. Sebaliknya, masyarakat yang masih memiliki tv tabung atau tv flat analog mesti menambahkan alat set top box (STB) untuk menangkap siaran digital. STB merupakan piranti untuk mengubah sinyal digital dari pemancar menjadi sinyal analog yang nantinya bisa diproses oleh tv analog. Dengan begitu, program siaran bisa tayang lagi di tv analog. (ger/bfn)