Kajari Karangasem Surati Bupati, Instruksikan APIP Audit Perumda Tirta Tohlangkir

banner 120x600

“Ada laporan masyarakat mengenai berbagai dugaan penyimpangan yang dilakukan Direktur PDAM Tirta Tohlangkir. Sesuai perjanjian kerjasama, kami wajib bersurat ke Bupati”

( Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi SH.MH )


KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem bergerak cepat dalam menangani laporan  masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi yang ada di wilayahnya. Langkah serupa juga dilakukan dalam penanganan laporan masyarakat terkait dugaan  berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh Direktur PDAM Tirta Tohlangkir.

Atas laporan itu, Kajari Karangasem Aji Kalbu  Pribadi SH.MH, langsung menyurati Bupati Gede Dana. Dalam surat bernomor B-1519/N.1.14/Dek.3/08/2021 tertanggal 25 Agustus 2021, Kajari miminta agar Bupati secepatnya menginstruksikan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintahan (APIP) untuk melakukan audit pada Perumda Tirta Tohlangkir tersebut, karena diduga ada berbagai penyimpangan disana.

Baca Juga : Diklaim Milik Pemda, Komisi III DPRD Karangasem Rekomendasikan Perumda Tirta Tohlangkir Selesaikan Polemik Lahan di Tirta Ujung

Surat yang dilayangkan Aji Kalbu Pribadi itu,  tidak hanya menyebar luas dikalangan OPD Pemkab Karangasem, juga menyeruak di lembaga Dewan.

Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi, Dikonfirmasi Jumat 27 Agustus 2021, membenarkan perihal surat  tersebut. Dia mengatakan, pihaknya bersurat ke Bupati, mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selain itu, juga menyangkut perjanjian kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan dan Kepolisian tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam penanganan laporan atau pengaduan  masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nomor : 119-49 Tahun 2018, Nomor : B-369/F/Fjp/02/2018 dan B/9/II/2018.

Baca juga : Ajang Bergengsi ‘Trisakti Tourism Award’, Karangasem Sabet Terbaik 1 Nasional

“Dalam surat itu, kami  menyampaikan kepada Bupati, bahwa ada laporan masyarakat mengenai berbagai dugaan penyimpangan yang dilakukan Direktur PDAM Tirta Tohlangkir,” ungkap Aji Kalbu Pribadi.

Mengacu Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 8 dalam Perjanjian Kerjasama antara APIP dan APH,  membuat Kajari Aji Kalbu Pribadi, mendesak Bupati Gede Dana untuk segera memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan secara internal dengan batas waktu yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.

“Silakan APIP melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan disampaikan ke Kejari Karangasem, bila hasil pemeriksaan ada dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku, bila ada penyimpangan yang bersifat administrasi maka menjadi kewenangan pimpinan daerah untuk menindaklanjuti,” tegas Aji Kalbu Pribadi.

Selain ke Bupati Karangasem, surat yang dilayangkan Kajari Karangasem itu, juga ditembuskan ke Kajati dan Wakajati  Bali, Asisten Intelijen  Kejati Bali, Asisten Pengawasan Kejati Bali, Ketua DPRD Karangasem dan Kapolres Karangasem.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Karangasem I Gede Dana, membenarkan perihal surat yang dilayangkan Kajari  Karangasem itu. Dia mengatakan, surat permintaan agar pihaknya mengintruksikan Inspektorat Daerah untuk melalukan audit Perumda Tirta Tohlangkir  diterimanya, Rabu 25 Agustus 2021.

“Surat yang dilayangkan Pak Kajari sudah kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat. Dan, APIP segera melakukan pemeriksaan di internal Perumda Tirta Tohlangkir,” ucap Gede Dana.

Dipihak lain Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi,  belum mengatahui ada pengaduan ke Kejari Karangasem, terkait dugaan dirinya melakukan penyimpangan, sehingga berbuntut pada desakan pihak  Aparat Penegak Hukum (APH), agar Inspektorat Daerah secepatnya melakukan audit pada perusahaan yang dipimpinnya.

“Jujur saya tidak tahu soal ini. Masa sih ada pengaduan semacam itu. Terimakasih informanasinya Pak,” ucap Singarsi dikonfirmasi melalui chat WhatsApp miliknya, petang tadi. (tio/bfn)