Kawi Smara , Unggulan Program Jemput Bola Klungkung

________________________________________________________________________________

KLUNGKUNG–Sebagai Dinas yang sarat E-teknologi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Klungkung terus berinovasi . Dimana program salah satunya seperti Kawi Smara menjadi program unggulan yang terdepan dalam melaksanakan pelayanan jemput bola dari Disdukcapil Klungkung saat ini. Instansi yang dikomandani  Komang Darma Suyasa yang sekaligus sebagai Instansi yang menjadi contoh kecepatan dan keterpaduan secara on line ini, kini patut berbangga dengan program Unggulan Kawi Smara menjadi salah satu program yang mendapatkan respon positif dari masyarakat Klungkung.

Namun ditengah gencarnya pelayanan yang dilakukan instansinya Kadis Dukcapil Klungkung Komang Darma Suyasa pada kesempatan tertentu ditemui mengakui disatu sisi pendapatkan respon pisitif masyarakat karena kecepatan pelayanan. Namun disisi lain malah instansinya kedodoran SDM nya. Menurutnya bukan karena stafnya bermalas malasan melainkan karena sehak bergulirnya program jemput bola Kawi Smara ini ,malah stafnya harus pontang panting melayani langsung turun kemasyarakat.

“Dengan tenaga yang ada kita maksimalkan petugas  yang ada  harus siap turun langsung melayani undangan untuk penerbitan Kawismara ini ,dimana kadang kadang sampai ada undangan warga yang kawin bisa 20 upakara perkawinan. Tentu saja staf kami harus diturunkan kemasyarakat dengan konsekwensi di kantor kita keteter SDM yang ada,ini menjadi hambatan kita didalam melayani masyarakat,”terangnya .

Tidak bisa dipungkiri dengan sistem jemput bola ini masyarakat merasa terlayani dan mendapatkan pelayanan yang maksimal dan tentu saja masyarakat puas. Pelayanan pemberian Kawi Smara saat menghadiri upakara perkawinan di Desa Gunaksa Senin(8/4/2019) baru baru ini malah secara khusus dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang  berkenan menyerahkan kutipan akta perkawinan kepada mempelai saat itu.

Menurut Darma Suyasa program Kawi Smara adalah inovasi Disdukcapil Klungkung dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Dengan Kawi Smara mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Dengan Kawi Smara ini  memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan,dimana penandatangan pemuput/pendeta dilakukan di lokasi upacara perkawinan, termasuk juga penandatangan oleh perangkat desa/kelurahan, mempelai dan saksi.

“Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran.Kawi Smara sangat membantu mempelai dalam memberikan legalitas perkawinan mereka. Ditengah kesibukan mempersiapkan upacara perkawinan, mempelai atau keluarga mempelai bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. Hal ini dapat menghindari kelalaian dalam pengurusan akta perkawinan, dimana setelah upacara perkawinan dilaksanakan, biasanya mempelai akan disibukan kembali dengan pekerjaan rutin, sehingga mencari waktu untuk mengurus akta perkawinan menjadi sangat susah. Sampai anak pertama lahir, mempelai belum juga memiliki akta perkawinan, hal ini tentu akan menyulitkan dalam pembuatan akta kelahiran anak dikemudian hari,”Ujar Komang Darma Suyasa mengingatkan warga.(ana/ani)