KARANGASEM, Balifactualnews.com—DPRD Karangasem melalui Komisi II memberi peringatan keras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Picunya proyek infrastruktur yang dikelola melalui penunjukkan langsung (PL) dinilai tidak transparan.
Warning itu disampaikan langsung Ketua Komisi II I Komang Sartika, saat memimpin rapat kerja dengan pihak Disdikpora, yang dihadiri 4 orang anggota komisi, Jumat (14/7/2023).
“Proyek PL yang dikelola Disdikpora perencanaannya tidak cermat dan tidak transparan. Rekanan yang mendapatkan proyek PL menganut asas like in this like. Anehnya Komisi II yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan malah tidak diberikan data,” sungutnya.
Anggota Komisi II, I Nengah Songkob, juga menyoroti hal serupa. Bukan hanya itu dia juga mempertanyakan proyek PL untuk sekolah anggarannya dipukul rata sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan.
“Kerusakan sekolah A dengan B berbeda- beda dan tidak sama, karena pasti ada yang rusak ringan dan rusak berat. Yang jadi pertanyaan anggaran yang disediakan untuk perbaikan di masing-masing sekolah nilainya sama Rp 200 juta,” sentilnya.
Songkob dan anggota Komisi II yang lain tidak mempersoalkan hal itu, sepanjang proyek PL yang dikelola Disdikpora sudah sesuai SOP dan tidak menyalahi aturan yang ada.
“Ingat proyek PL ini menggunakan anggaran mandatori. Kalau berani main-main siap-siap berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menanggapi tudingan Komisi II itu, Kepala Disdikpora Karangasem, Wayan Sutrisna, menegaskan, proyek PL yang dikelolanya dirancang tidak asal-asalnya dan sudah sesuai perencanaan yang matang, serta aturan yang ada.
“Proyek PL perbaikan sekolah yang kami lakukan semuanya berbasis data. Tidak semuanya nilainya Rp 200, itu tergantung tingkat kerusakan yang terjadi. Kalau memang kerusakan parah, bisa lebih dari Rp 300 juta dan ini otomatis dilakukan tender,” pungkasnya. (tio/bfn)