Kepergok, Tiga Pelaku Ilegaloging Kabur dari Kejaran Polisi

Petugas Polsek Gerogak memergoki tiga pelaku ilegalogong di kawasan Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng. Pelaku berhasil kabur semetara enam potong kayu snokelling hasil jarahan dan dua sepeda motor milik pelaku berhasil disita petugas

 

BULELENG—Jajaran Polsek Gerokgak, Buleleng memergoki tiga orang yang diduga membawa kayu jenis snorkelling hasil dari illegalloging di kawasan Desa Banyupoh. Pelaku sempat dikejar, namun berhasil kabur dari kejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, Iptu Abdul Azis seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, dikonfirmasi Selasa (5/3/2019) membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan aksi ilegaloging tersebut terjadi Minggu (3/3/2019) dan hingga kini pelakunya masih dalam penyelidikan petugas.

“Enam potong kayu gelondongan dan dua sepeda motor miliki pelaku sudah kita sita sebagai petunjuk awal dalam mengungkap pelakunya,” terang Iptu Abdul Aziz.

Ikhwal terjadinya aksi ilegaloging itu, berawal dari patroli yang dilalukan petugas Polsek Gerokgak di kawasan Pura Pulaki, Minggu malam. Ditengah patrolinya itu petugas melihat tiga unit sepeda motor melintas ke arah timur dengan membawa muatan kayu yang diletakkan di jok belakang motor. Curiga dengan gerak-gerik para pengendara motor tersebut, polisi lantas berusaha menghentikan mereka.

Namun, belum sempat dihentikan, mereka malah tancap gas kabur menuju ke arah barat. Tak berhenti disitu, polisi lantas mengejar mereka hingga ke Desa Pemuteran.

Tiga pengendara motor yang diduga pelaku ilegaloging itu, berhasil dihentikan ketika memasuki wilayah pertigaan jalan raya Gilimanuk-Singaraja, tepatnya di Desa Pemuteran.

Namun, polisi gagal menangkap mereka karena dua orang pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motornya dan beberapa potong kayu dari jenis snorkelling. Sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur membawa sepeda motor. (sri)