Ketua DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polda Bali, Dugaan Korupsi Dana Bansos

banner 120x600
Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru

KLUNGKUNG—Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dilaporkan ke Reskrimsus Polda Bali, Selasa (5/3/2019). Baru dilaporkan terkait dugaan kasus korupsi dana bansos selama dia menjabat sebagai ketua Dewan di Klungkung.
Sebagai pelapor dugaan kasus korupsi, pria asal Nusa Penida itu I Wayan Muka Udiana. Dia melapor atas nama perwakilan masyarakat. Dalam laporannya, Baru diduga menyalahgunakan dana Bansos.
“Ada indikasi penyalahgunaan dana bansos. Proposal yang diajukan masyarakat terkesan dipaksakan dengan memanipulasi data,” terang Muka di hadapan wartawan siang tadi.
Selain itu, Muka juga menggeber beberapa fakta terkait penyalahgunaan dana Bansos yang dilakukan Baru. Dia mencontohkan beberapa bangunan yang seharusnya sudah mulai pembangunan perbaikan dari dana bansos, namun sampai saat ini belum terealisasi. Setiap pengecekan lapangan yang dilakukan tim pengkaji dari dinas terkait bangunan dari dana bansos dinilai jauh dari perencanaan awal.
“Saat tim pengkaji datang, dia selalu mengelabui dengan menunjukkan Pura (bangunan pelinggih) lain yang tidak masuk dalam daftar penerimaan bantuan sosial,” terangnya.
Bukan hanya itu, laporan masyarakat Nusa Penida ke Polda Bali, juga mengungkap keganjilan terkait perjalanan dana bansos itu, terkait proses perbaikan pembangunan Pura yang dilakukan dalam waktu 15 hari, terhitung dari realisasi dana bansos per 26 Desember 2018 tidak masuk akal dengan penyetoran surat pertanggungjawaban per 10 Januari 2019.
“Alih-alih perbaikan, proses pembangunan pada Pura yang tertulis dalam daftar penerimaan Bansos sama sekali tidak ada. Masyarakat sudah menanyakan itu. Kita melapor ke Polda karena memang ada kejanggalan terkait dana bansos yang difasilitasi Pak Baru,” jelas Muka
Lebih dari 10 dana bansos yang tidak direalisasikan Baru. Padahal dana tersebut sudah cair sejak sejak 2018 lalu. “Semua dana bansos itu menyangkut pembangunan pura paibon, total nilainya lebih dari Rp 1 miliar,” ungkap Muka.

Dikonfirmasi terpisah, Wayan Baru bergeming dengan laporan itu. Menurutnya laporan Muka atas yang mengatasnamakan masyarakat Nusa Penida bernilai politis tinggi.
“Ini tahun politik, ada skenario untuk menggarakan saya dalam pileg nanti,” tangkis Baru.
Baru menilai, yang dituduhkan Muka terkait korupsi dana bansos sangatlah keliru. “Saya yakini masyarakat Nusa Penida sangat cerdas, mereka tahu apa yang saya perbuat, termasuk semua bansos yang saya fasilitasi. Intinya saya tidak khawatir dengan laporan itu, karena mereka tidak ingin melihat saya duduk di DPRD lagi,” pungkas Baru. (ana)