Kewalahan Tangani LPJU Rusak, Dishub Karangasem Usul Penambahan Mobil Crane

kewalahan-tangani-lpju-rusak-dishub-karangasem-usul-penambahan-mobil-crane
Tjokorda Surya Darma

KARANGASEM, Bali Factual News– Wilayah Kabupaten Karangasem  yang begitu luas membuat Dinas Perhubungan setempat kewalahan dalam  melakukan penanganan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang rusak. Minimnya armada (kendaraan crane) yang dimiliki menjadi disebut penyebab.

Menyikapi hal itu Dinas Perhubungan Karangasem mengusulkan pengadaan satu unit mobil crane senilai Rp 1,6 miliar pada tahun anggaran 2025 mendatang. Usulan untuk menambah 1 unit kendaraan crane lagi, karena 1 unit kendaraan crane yang saat ini dimiliki, belum bisa memberikan pelayanan cepat untuk memperbaiki LPJU yang rusak. 

“Dengan satu unit kendaraan crane ada, kami sangat kewalahan melakukan penanganan LPJU yang rusak di beberapa wilayah kecamatan yang jaraknya sangat berjauhan,” ungkap Kadis Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Darma, Rabu (24/1/2024).

Dia mencontohkan, ketika ada kerusakan LPJU di wilayah Kecamatan Rendang dan Kecamatan Kubu, dengan satu armada yang dimiliki, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan dalam sehari, karena jaraknya sangat berjauhan. 

“Mobil crane yang masih dioperasikan ini pengadaan tahun 2016. Kondisinya mulai tidak bagus karena sudah beberapa kali masuk bengkel. Ini juga yang mendasari kami untuk mengusulkan 1 unit armada lagi,” jelasnya. 

Mengatasi kekurangan armada  tersebut, Dishub Karangasem harus menggunakan sistem penangan dengan pemetakan jalur perbaikan, sehingga dalam sekali berangkat bisa melakukan perbaikan di beberapa lokasi untuk menyiasati kendala yang ada. 

“Melihat  wilayah Karangasem yang begitu luas, Idealnya harus ada dua kendaraan crane, satu kendaraan  untuk melayani wilayah Karangasem bagian selatan seperti wilayah Bebandem, Selat, Manggis dan Rendang, sedangkan satu crane melayani wilayah timur, seperti wilayah karangasem, Abang dan Kecamatan Kubu, ” pungkas birokrat asal Puri Klungkung itu. (tio/bfn)

 

Exit mobile version