Tenaga Ahli Logistik KPU-RI, Aditya Rahmadani (kiri bawah) mengecek Surat Suara Rusak ke Gudang Logistik KPU Karangasem di GOR Gunung Agung Amlapura, Jumat (22/2/2019).
KARANGASEM—KPU Karangasem menjadi yang tercepat dalam melakukan pelipatan logistik surat suara. Hingga Jumat (22/2/2019), tinggal surat suara calon DPRD Karangasem di tiga daerah pemilihan yang belum terlipat karena menerima kedatangan tenaga ahli logistik KPU RI untuk mengecek surat suara yang rusak.
Tiga dapil yang belum dilakukan pelipatan surat suara, yakni dapil Selat Rendang Sidemen, dapil Manggis, dan Dapil Abang.
Pelipatan surat suara untuk calon DPRD Karangasem, diawali dari Dapil Karangasem, Kubu dan Bebandem. Namun setengah perjalanan pelipatan dihentikan karena surat suara caleg kabupaten itu cacat.
“Ada tujuh dus yang kita prediksikan surat suara itu rusak, karena dari sample yang kita ambil ditemukan banyak tanda tinta pada logo partai tertentu dan bercak tinta tebal,” kata Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adhi Widana, kemarin.
Dikatakan, tujuh dus surat suara itu berisi 3000 lembar surat suara. Rinciannya masing-masing dus berisi 500 lembar surat suara. “Untuk sementara 3000 surat suara ini kita sisihkan dulu untuk disortir ulang. Berapa banyak kerusakannya nanti kita laporkan ke KPU-RI
Sebelumnya Tenaga Ahli Logistik KPU-RI Aditya Rahmadani, mengatakan, sudah menginstruksikan KPU Karangasem untuk melakukan penyortiran ulang terkait kerusakan surat suara tersebut.
“Masih ada waktu untuk melakukan penyortiran. Kerusakan nanti akan diganti bagian pengadaan,” katanya.
Aditya kemarin datang ke Karangasem bersama Kasubag Biro Logistik KPU-RI L Ardianto, didampingi Biro Logistik KPU Bali I Made Oka Purnama. Usai mengecek kerusakan surat suara yang ditemukan, mereka kembali bertolak ke Denpasar untuk melakukan peninjauan ke daerah lainnya.
Dari data sebelumnya, kerusakan surat suara yang diterima KPU Karangasem dari percetakan mencapai ribuan lembar.
Kerusakan surat suara sebanyak itu meliputi, surat suara Pilpres ditemukan kerusakan sebanyak 839 lembar, DPR-RI 1.263 lembar, DPD 446 lembar, dan DPRD Provinsi Bali ditemukan 661 lembar surat suara rusak. (koh)