Krisis Anggaran, Pemkab Karangasem Pangkas TPP hingga 100 Miliar

banner 120x600

“Dana transfer yang dikurangi mulai dari DID, Dana Desa, DAU dan DAK yang sebelumnya sudah kita rancang di RAPBD 2022. Pengurangan dana transfer ini membuat kami kembali melakukan penyesuaian kegiatan”

(Sekda Karangasem/ I Ketut Sedana Merta) 


KARANGASEM, Balifactualnews.com—Pemkab Karangasem harus benar-benar mengencangkan ikat  pinggang dalam membiayai program pembangunan di tahun 2022 mendatang. Langkah itu dilakukan, mengingat pemerintah setempat mengalami krisis anggaran  karena  dana transfer dari pemerintah pusat dan pemprov Bali   berkurang  akibat  anggaran yang ada digunakan untuk penanganan dampak Covod-19 .

Berkurangnya dana transfer tersebut tidak saja berimbas pada pemangkasan anggaran kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah  (OPD), belanja pegawai berupa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP)  untuk aparatur negeri sipil (ASN) juga kena pemotongan sebesar Rp 25 persen.

“Kalau dikalkulasikan, secara keseluruhan  pemotongan TPP tahun anggaran 2022 mencapai Rp 100 miliar,” ungkap Sekda Karangasem  I Ketut Sedana Merta, yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (18/11).

Sedana Merta mengatakan, pemangkasan itu terpasak dilakukan untuk membiayai kegiatan yang di rancang  dalam anggaran Induk APBD 2022.

“Dana transfer yang dikurangi mulai dari DID, Dana Desa, DAU, dan DAK yang sebelumnya sudah kita rancang di RAPBD 2022. Pengurangan dana transfer ini membuat kami kembali melakukan penyesuaian kegiatan,” ujar Sedana Merta didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, I Wayan Ardika.

Cekaknya anggaran yang dimiliki, membuat anggaran kegiatan yang ada di masing-masing OPD mengalami pemangkasan hingga 33 persen.  Dari jumlah OPD yang ada, Dinas PUPR  yang mengalami pemangkasan hampir mendekati Rp 100 miliar. Sebelumnya anggaran kegiatan yang terpasang dalam RAPBD 2022 sebesar Rp 179 miliar.

Pemangkasan terbesar kedua dialami Dinas Kesehatan sebesar Rp 66 miliar . Sebelumnya dalam RAPBD anggaran kegiatan  terpasang  355 miliar.  Selanjutnya disusul Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Awalnya anggaran yang sudah  terpasang sebesar Rp 580 miliar mengalami pemangkasan sebesar Rp 41 miliar.

Anggaran kegiatan di Dinas Perkim  sebesar Rp  24 miliar, kata Sedana Merta juga mengalami pemangkasan sebesar Rp 9 miliar. Sedangkan anggaran kegiatan di sekretariat DPRD Karangasem (Setwan) sebsar Rp 63 miliar juga pemangkasan sebesar Rp 5 miliar.

“Anggaran kegiatan dilingkungan Sekretaris Daerah yang terpasang sebesar 50 miliar rupiah juga  mengalami pemangkasan hingga 8 miliar rupiah.  Intinya pemangkasan anggaran berlaku bagi semua OPD, besarannya pemangkasan di masing-masing OPD mencapai 33 persen,” terangnya.

Sedana Merta,  mengakui, berkurangnya dana transfer tersebut sangat berpengaruh dengan rancangan awal APBD tahun 2022  sebesar Rp  1.765 triliun  menjadi 1.540 triliun. (asa/tio/bfn)