Daerah  

Krisna : Pemilih Difabel Bisa Didampingi

________________________________________________________________________________

KARANGASEM — H-1 Pencoblosan, KPU Karangasem semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pemilu. Semua logistik pemilu sudah di distribusikan.
Selasa (16/4/2019) hari ini pendistribusian langsung dilakukan ke TPS-TPS yang keseluruhan berjumlah 1.706 TPS.

Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, mengatakan, laporan yang diterima dari PPK dan KPPS menyatakan sudah siap melaksanakan pencoblosan 17 April besok.

“Kita sudah siap melaksanakan pemilu sesuai dengan tahapan yang ada,” katanya.

Sementara itu, terkait pemilih difabel seperti pemilih yang mengalami kebutaan atau tuna netra, KPU Karangasem akan menjalankannya sesuai aturan yang ada.

“Kalau yang tuna netra bisa didampingi tapi tidak boleh mengarahkan atau mencobloskan. Syaratnya harus menandatangani surat pernyataan atau formulir C3,” katanya.

Pendampingan, lanjut Krisna, harus dari anggota keluarga, KPPS 6 atau orang yang ditunjuk oleh pemilih bersangkutan. “Sekali lagi pendamping tidak boleh mengarahkan atau mencobloskan,” tegas Krisna. (rda/tio)