Kubur Bayi, Wanita ini Dihukum 7 tahun


Sesuai pengakuannya ke penyidik, setelah dua jam di kamar mandi rumahnya, jabang bayi yang dikandungnya selama 10 bulan, itu akhirnya lahir. Bayi itu awalnya dilahirkan sehat dengan bobot 3 kilogram lebih dan panjang mencapai 50,5 cm.
Diketahui bayi yang dilahirkan tak bernyawa lagi, terdakwa kemudian memandikan jasad bayinya. Setelah itu dibungkus dengan kaosnya dengan kain pantai warna ungu. Bahkan malam itu, ia memeluk jasad bayinya yang dibunuh untuk tidur bersama.
Pukul 21.00, terdakwa pulang kerja. Sempat menunggu orang tuanya tertidur dulu lalu dia bergegas menguburkan jasad anaknya dengan memakai centong (alat untuk menggali tanah) dan ditutup dengan bekas genteng yang tidak jauh dari rumahnya.
Recommendation for You

DENPASAR, Balifactualnews.com – Bulan Bahasa Bali merupakan langkah jitu Pemerintah Provinsi Bali Era Gubernur Wayan…

DENPASAR, Balifactualnews.com – Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster akan masifkan penggunaan aksara Bali di seluruh…

DENPASAR, Balifactualnews.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu…

DENPASAR, Balifactualnews.com–Larangan LPG 3 Kg dijual di pedagang eceran yang dilakukan Pemerintah Pusat bak melempar…

DENPASAR, Balifactualnews.com – Gubernur Bali terpilih Wayan Koster berkomitmen untuk melestarikan aksara Bali. Pergub Nomor…