KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur terus terjadi. Kali ini giliran oknum guru les berinisial IKAS dilaporkan ke Polres Karangasem, akibat melakukan pelecehan terhadap seorang siswinya yang masih berusia 10 tahun.
Perbuatan IKAS itu terbongkar setelah korban buka suara kepada ibu kandungnya, bahwa dia telah diperlakukan tak senonoh oleh guru lesnya, Senin (16/10). Aksi bejat IKAS diawali dengan mencium wajah dan memegang tangan korban, serta dilanjutkan dengan meminta korban untuk memegang venisnya.
Kanit IV Satuan Reskrim Polres Karangasem, IPDA Rizqi Fatkhul Mubin dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/10), membenarkan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih didalami. “Laporan orang tua korban sudah kami tangani dan kasusnya sedang kami dalami,” ungkap Rizqi.
Dikatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi di tempat korban les saat korban baru pertama kali mengikuti les pelajaran di rumah IKAS. Awalnya, sekitar pukul 14.10 wita korban dijemput dua temannya untuk belajar les di rumah IKAS. Setelah beberapa saat, orang tua korban datang kesana dengan tujuan untuk memastikan saat itu mendapati putrinya sedang belajar bersama temannya.
Merasa anaknya anteng belajar sama teman-temannya, ibu korban lantas kemudian pergi ke sawah. Hingga akhirnya sekitar pukul 16.43 wita putrinya menelpon sambil menangis dan mengatakan tidak mau ikut les lagi ditempat tersebut.
Korban yang menangis dalam percakapan di telepon membuat ibu kandungnya penasaran. Sampai di rumah korban ditanya oleh orang tuanya. Pengakuan korban membuat ibu kandungnya nyesek. Pasalnya korban mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari guru lesnya hingga membuat dirinya ketakutan dan trauma.
“Memastikan guru les tersebut sebagai guru aktif di sekolah, saat ini kami masih melakukan pendalaman. Sabar ya, nanti kalau ada perkembangan terbaru pasti saya kabari,” pungkas Rizqi. (dev/tio/bfn)