Lima Fraksi DPRD Buleleng Sepakati Tiga Ranperda Strategis Masuk Tahapan Penetapan

lima-fraksi-dprd-buleleng-sepakati-tiga-ranperda-strategis-masuk-tahapan-penetapan
Kesepakatan tersebut termuat pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, pada Senin (9/3/2026). 

BULELENG, Balifactualnews.com – Kesepakatan tersebut termuat pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, pada Senin (9/3/2026). Di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan.

Setelah melalui tahapan pembahasan bersama baik internal DPRD maupun dengan Eksekutif akhirnya rancangan tersebut mendapat kesepakatan serta kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Adapun Tiga Ranperda yang disepakati untuk masuk ke tahapan selanjutnya yakni Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan serta Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM selaku pimpinan rapat menyampaikan penekanan khusunya terkait dengan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, sesuai pendapat Fraksi-Fraksi menegaskan bahwa strategi penanggulangan kemiskinan harus responsif terhadap kondisi riil dilapangan. “Koordinasi lintas sektoral sangat krusial agar program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi serta peningkatan kualitas taraf hidup masyarakat miskin dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran berdasarkan data yang akurat,” ujar Ngurah Arya.

Dirinya juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran serta keterlibatan aktif sektor swasta dalam upaya penaggulangan kemiskinan. “Kami mengharapkan peran optimal para pengusaha melalui program TJSL / CSR untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH menyambut baik seluruh masukan dan persetujuan dari Fraksi-Fraksi di DPRD. Menurutnya, kesepakatan tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat. “Setelah ditetapkan menjadi Perda, kami akan segera menindaklanjuti dengan program-program dan kegiatan di masing-masing OPD dengan ketersediaan anggaran yang ada. Tujuannya jelas, agar regulasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Buleleng,” ucapnya.

Adapun aspirasi dan persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Wayan Masdana sebagai juru bicara, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh drh. Nyoman Dhuka Jaya, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ketut Suartana, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Ni Luh Marleni serta Gabungan Fraksi Partai Demokrat-PKB disampaikan Ketut Jana Yasa sebagai juru bicaranya.

Sebagai tindak lanjut, ketiga rancangan ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas sebelum akhirnya ditetapkan dalam agenda paripurna DPRD Kabupaten Buleleng selanjutnya. (tya/bfn)

 

DPRD Kabupaten Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya,