________________________________________________________________________________
KARANGASEM—Sempat tegang akibat BPJS menghentikan sementara pelayanan di RSUD Karangasem per 1 Mei lalu, karena tidak memiliki sertifikat akreditasi, namun Jumat (3/5/19) pagi tadi, Direktur RSUD Karangasem dr. I Wayan Suardana kembali sumringah. Itu tidak terlepas dari Badan Akreditasi Rumah Sakit menyatakan rumah sakit plat merah di Karangasem itu, sudah lulus dari akreditasi.
Pengumuman kelulusan yang diunggah dalam website kementerian kesehatan dan Badan Akreditasi Rumah Sakit itu, berjarak 5 jam setelah pemberitaan penghentian layanan BPJS di RSUD Karangasem itu di publish portal berita balifactualnews.com, Kamis (2/5/19) sekitar pukul 15.30 WITA.
Sebelumnya, saat bertemu awak media, dr Suardana terlihat uring-uringan. Pasalnya Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Ngurah Partama dengan tegas menyatakan pelayanan BPJS di RSUD Karangasem off sejak 1 Mei lalu. Pernyataan Kadis Kesehatan itu juga dipertegas pihak BPJS Cabang Klungkung. Dalam jumpa pers nya kepada wartawan di Kantor Cabang BPJS di Jalan Untung Surapati, Kepala Kantor Cabang BPJS Klungkung, EndangTriana Simanjuntak, mengatakan, pihaknya tidak mungkin akan bisa memberi pelayanan di RSUD Karangasem selama sertifikat akreditasi itu tidak ada.