Mau Dipasang di Depan Rumah Pribadi, Dishub Karangasem Kaji Ulang Usulan Pengadaan LPJU

mau-dipasang-di-depan-rumah-pribadi-dishub-karangasem-kaji-ulang-usulan-pengadaan-lpju
Tjok Surya Darma, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com– Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem akan mengkaji ulang usulan pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Pasalnya dari usulan yang masuk, baik melalui musrenbang, proposal desa maupun usulan dari anggota Dewan, lokasinya banyak yang tidak sesuai. 

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Darma, dikonfirmasi, Senin (17/3/2025),membenarkan hal itu. Dia mengatakan, banyak usulan pengadaan LPJU yang masuk lokasinya tidak sesuai, seperti untuk jalan Kabupaten, tetapi diusulkan untuk balai banjar dan pura. Bahkan ada juga yang memaksa  agar LPJU  dipasang di depan rumah pribadi.  

“Usulan yang masuk kami kaji ulang dulu, agar proses pengadaan yang masuk benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Tjokorda Surya Darma.

Tahun ini (2025), lanjut Cok Surya, Dinas yang dipimpinnya menganggarkan LPJU sebesar Rp1,1 miliar. Anggaran sebesar itu diakui hanya mampu memasang 100 titik LPJU. 

“Rencananya 100 titik LPJU ini akan disebar merata di seluruh kecamatan (10 titik per kecamatan, red). Saat ini baru proses perencanaan dan mengkaji ulang terhadap usulan yang masuk,” jelasnya. 

Sekadar diketahui, jumlah LPJU milik Kabupaten Karangasem yang sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan  saat ini berjumlah 4.757 unit. Namun dengan jumlah tersebut, baru sebagian kecil jalan yang bisa diterangi. Idealnya, dengan ruas jalan kabupaten yang ada sedikitnya dibutuhkan sebanyak 20 ribu unit LPJU. (tio/bfn)

 

Exit mobile version