KARANGASEM, Balifactualnews.com–Teka-teki siapa yang akan ditugaskan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua DPRD Karangasem, akhirnya terjawab. Awalnya unsur jabatan strategis ini sempat menjadi rebutan empat kader partai. Selain ada nama sekretaris dan bendahara DPC PDI Perjuangan Karangasem, I Wayan Sudira dan I Made Ruspita, Serta I Wayan Sumatra (Pengurus DPC) juga muncul nama I Wayan Suastika. Nama Suastika, diusulkan dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua DPC, I Gede Dana.
Dari empat nama yang muncul itu, akhirnya DPP kembali menugaskan I Wayan Suastika untuk mengisi jabatan pimpinan di DPRD Karangasem periode 2024-2029. Rekomendasi DPP ini sekaligus mengakhiri perdebatan internal partai berlambang kepala banteng moncong putih dalam lingkaran tersebut di Karangasem.
Sejatinya rekomendasi dengan nomor 6524/IN/DPP/VII/2024, sudah dikeluarkan DPP PDI Perjuangan per tanggal 19 Agustus 2024 lalu, namun rekomendasi itu baru diserahkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster Jumat (23/8/2024), bersamaan dengan delapan kabupaten lainnya, termasuk rekomendasi Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack).
Surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu, menegaskan, bahwa Suastika disahkan dan ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Karangasem periode 2024-2029 yang diajukan PDI Perjuangan. Terhadap usulan ini, DPP menginstruksikan seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkannya menjadi Ketua DPRD Karangasem secara definitif.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster , membenarkan bahwa dirinya telah menyerahkan rekomendasi DPP terkait penetapan dan pengesahan calon Ketua DPRD se Bali periode 2024.2029 tersebut
“Ya, baru tasi diserahkan. Karangasem DPP menugaskan Pak Suastika untuk kembali dicalonkan menjadi Ketua DPRD Karangasem,” ucap Koster Singkat. (tio/bfn)
