Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya, Selasa(02/11/2021).
KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kepala UPTD Samsat Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya optimis, target pencapaian pajak kendaraan bermotor di Karangasem jelang akhir tahun ini bisa tercapai, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi tingkat pendapat masyarakat, namun pihaknya yakin kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tetap tinggi, apalagi dengan adanya kebijakan strategis Gubernur Bali dengan Diskon Pajak kendaraan bermotor periode kedua ini.
Dikatakan Adi Wijaya pada Selasa 2 Nopember 2021, saat ditemui media ini, terbitnya Pergub Nomor: 46 Tahun 2021, tentang perubahan atas pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administrative berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea baik nama kendaraan bermotor, pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan jemput bola seperti layanan Samsat KERTI atau Pelayanan Samsat sampai ke rumah atau tempat tinggal.












