BULELENG, Balifactualnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja Kanwil Kemenkumham Bali kembali melaksanakan program Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan lanjutan Semester II, pada Senin (15/1/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan kesempatan pendidikan bagi Warga Binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Nusantara Lapas Singaraja. “Saat ini mereka memasuki Semester II Tahun Ajaran 2023/2024, sebelumnya mereka telah menerima rapor hasil belajar Semester I bulan lalu tepatnya pada bulan Desember 2023 dengan hasil yang cukup memuaskan” terang I Wayan Putu Sutresna selaku Kalapas.
I Wayan Putu Sutresna menambahkan, pada akhir Semester I lalu jumlah peserta sebanyak 10 orang yang terbagi menjadi 3 kelompok belajar yakni 1 (satu) orang mengikuti paket A, 1 (satu) orang mengikuti paket B dan sebanyak 7 (tujuh) orang mengikuti paket C. Namun saat ini hanya tersisa sebanyak 9 (sembilan) orang dikarenakan salah satu peserta paket C telah selasai menjalani masa pidananya.
Program pendidikan kesetaraan ini merupakan upaya Lapas Kelas IIB Singaraja untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada Warga Binaan yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal. Melalui pendidikan, diharapkan WBP dapat mengubah hidup mereka dan mempersiapkan diri untuk memasuki masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik.
Program ini melibatkan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Singaraja dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui Satuan Pendidikan Non Formal-Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Buleleng (SPNF-SKB). (SPNF-SKB) menyediakan fasilitas tenaga pendidik dan materi pelajaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program ini. Selain itu, beberapa pegawai bertugas menjadi pengawas untuk memberikan kontribusi dengan memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Warga Binaan. “Program kejar paket di Lapas Singaraja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Warga Binaan dan memberikan mereka kesempatan yang lebih baik dalam memulai kembali kehidupan mereka setelah masa pidananya berakhir,” harap Kalapas. (tya/bfn)