Mengaku Menyesal, APJ: “Ego Besar Membuat Saya Begini”

banner 120x600
APJ dengan baju rompi tahanan korupsi Kejari Karangasem saat turun dari mobil tahanan  untuk ditahan di Lapas Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com— Penyesalan selalu datang terlambat. Ini juga diakui APJ, tersangka  kasus dugaan korupsi 405 bedah rumah   di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

Melalui kuasa hukumnya dari Posbakum Peradi Karangasem, Bimantara Putra SH dkk, dia, menuturkan rasa penyesalan atas kasus yang menimpa dirinya bersama 4  temannya itu. Perbekel Tianyar Barat ini  mengatakan, , dia menyimpan uang pada dua rekening Bank BPD Bali dengan niat yang baik.  Hal itu dilakukan agar  uang bedah rumah  BKK  dari Pemkab Badung sebesar Rp 20,250 miliar itu tidak digunakan hal-hal lain oleh masyarakat penerima hibah.

Berita Terkait : Ditetapkan Tersangka Bedah Rumah, APJ Dkk Langsung Ditahan



“Saya mengaku bersalah, karena terlalu  ingin lebih. Ini juga bagian dari ego saya,” ucap APJ seperti dituturkan kuasa hukumnya Bimantara Putra SH,  kepada media ini, Jumat 9 April 2021, petang.

Kendati demikian, APJ   tetap menyayangkan sikap Kejari Karangasem yang melibatkan 4 orang temannya, yakni IGS,  GS, IGT dan IKP,   dalam kasus  hukum yang tengah membelitnya .  “Saya pasrah menghadapi semua cobaan ini. Tapi yang sangat saya sayangkan, mereka (teman-teman saya) yang  belum tentu bersalah ikut dilibatkan   dalam kasus ini,” kata APJ kepada Bimintara Putra.

Pegakuan APJ ini , berbanding terbalik  ketika ditemui saat melakukan klarifikasi berkaitan hasil penggeledahan barang  bukti yang dilakukan penyidik pekan lalu. Saat itu,  APJ  masih percaya diri dan mengaku tidak bersalah. “Tidak ada yang salah, rumahnya juga sudah selesai kok.  Katanya prosesnya yang salah, tapi  itu kesalahan yang sengaja dicari-cari,” kata APJ kepada media ini  saat ditemui di kantin Kejari Karangasem, pekan lalu.

Baca juga : APJ Dkk Ditahan Jumat Keramat, Begini Kata Kajari Karangasem

Kecuali IKP, 4 orang tersangka lainnya belum ada meminta untuk melakukan penangguhan penahanan.  Menurut Bimantara,  IKP meminta penangguhan penahanan karena adiknya akan menikah usai  Galungan nanti. Terhadap permintaan kliennya itu,  Bimantara Putra  tetap akan mengupayakannya, namun harus ada permintaan dari pihak keluarga.

“Kita akan upayakan  mengajukan permohonan penangguhan penahanan IKP, Senin depan, mudah-mudahan bisa dikabulkan,” pungkas Bimantara. (tio/bfn)