________________________________________________________________________________
JEMBRANA — Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan penilaian di SDN 1 BB Agung, Kecamatan Negara, Jembrana.
Verifikasi dilaksanakan untuk meninjau kondisi secara langsung dan mencocokkan dengan data yang diterima, sebagai syarat penilaian Sekolah Ramah Anak ( SRA). Termasuk melihat apakah data yang dikirimkan sebelumnya sesuai dengan fakta-fakta lapangan, dengan cluster penilaiannya adalah sekolah ramah anak.
Selain Jembrana, tim juga menilai sekolah yang ada di Badung dan Denpasar. Kedatangan Tim Verifikasi Kementerian PPPA dipimpin Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Christinita Husni, didampingi Kepala Dinas Kepala Dinas PPPA-PPKB Ni Kade Ari Sugianti, Kamis ( 16/5/19).
Di SDN 1 BB Agung, Tim menilai langsung berbagai kelayakan serta fasilitas sekolah. Seperti adanya tanda –tanda keselamatan anak, adanya kotak obat, kotak saran, serta adanya perbedaan toilet laki-laki dan perempuan.
Selain itu juga dicek kesediaan tempat sampah khusus pembalut, papan nama, bangunan yang layak serta tata tertib administrasi seperti SK pendukung dan lainnya.
Christinita Husni, berharap, standar sekolah ramah anak ini, tidak hanya berlaku pada sekolah yang diusulkan saja, tapi semua sekolah juga yang ada di Jembrana juga di SK-kan. Termasuk sekolah-sekolah yang bernaung di bawah Kemenang, karena Jembrana kulturnya sangat heterogen.
Dihadapan Tim Verifikasi, Ni Kade Ari Sugianti mengatakan sangat gembira karena Kabupaten Jembrana menjadi salah satu nominasi Sekolah Ramah Anak. Selain menilai nominasi Sekolah Ramah Anak, verifikasi yang dilakukan sekaligus penyemangat dalam mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik, yang lebih peduli dan ramah terhadap tumbuh kembang anak.













