KARANGASEM, Balifactualnews.com—KPU Karangasem mulai menerima pengaduan dari masyarakat, menyusul namanya dimasukan sebagai anggota Parpol. Selain PNS, mereka yang mengadu itu juga berasal dari anggota Polri.
Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana dikonfirmasi usai mendampingi divisi hukum dan pengawasan KPU provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula melakukan monitoring verifikasi Sipol, Sabtu (20/8/2022) membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, sampai saat ini tercatat 10 orang masyarakat yang mengadukan namanya dicatut sebagai anggota parpol tertentu. “Mereka mengadukan namanya dicatut setelah cek di aplikasi info Pemilu. Selain ada yang berprofesi sebagai guru, anggota Polri yang bertugas di Karangasem juga namanya dicatut. Pengaduan masyarakat ini sudah kami teruskan ke KPU RI,” terang Maharjana.
Temuan lainnya, lanjut Ngurah Maharjana, alamat kantor Parpol kurang lengkap, tanpa nama jalan dan nomor. Lebih nyeleneh lagi ada Parpol yang di daftarkan di Kabupaten Karangasem, namun kantor sekretariatnya ada di luar Bali.
“Sampai hari ini target verifikasi baru tercapai 20 persen. Sedangkan parpol yang mencatut nama PNS dan anggota Polri serta alamat kantor ada di luar Bali, mereka kami nyatakan di sipol belum memenuhi syarat,” tegas Maharjana.
Pantauan verifikasi Parpol di KPU Karangasem, menyebutkan, sebanyak 11 orang verifikator terlihat sangat teliti memproses 178.861 pemilih yang terdaftar di sistem partai politik. Banyak hal unik ditemukan terkait data keanggotaan parpol tersebut. Selain ada yang berasal dari luar Bali, juga ditemukan ada parpol mendaftarkan satu nama di beberapa daerah atau dalam istilah lainnya disebut ganda identik.
“Kami juga menemukan satu orang anggota terdaftar di beberapa Parpol atau ganda eksternal,” ungkap Maharjana didampingi admin Sipol KPU Karangasem, I Nyoman Orta Susila.
Maharjana menjelaskan, aplikasi Sipol terus bertumbuh dan updating fitur yang ada. Ini juga membuat server sempat down. “Di awal kegiatan, server sempat down hingga menghambat proses verifikasi,”imbuhnya.
Memenuhi target sampai batas akhir tahapan verifikasi administrasi tanggal 26 Agustus 2022, lanjut Maharjana, KPU Karangasem memaksimalkan kinerja petugas. Bahkan petugas verifikator bekerja sampai larut malam. “Selama proses verifikasi yang kami lakukan selalu mendapatkan pengawasan intens dari staf Bawaslu,” tandasnya. (tio/bfn)











