Nasabah Datangi LPD Anturan, Ketua LPD Menyatakan Siap Bertanggung Jawab

Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan saat memberikan pernyataan hari Selasa (4/1/22) di Kantor LPD Anturan.

BULELENG, Balifactualnews.com – Nasabah beramai-ramai mendatangi Kantor LPD Desa Anturan untuk menanyakan kejelasan uang mereka. Nasabah yang diwakili Ketut Yasa sebagai korlap mengutarakan keinginan nasabah kepada Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan hari Selasa (4/1/2022).

Dari diskusi panjang yang menimbulkan perdebatan ini, akhirnya Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD Desa Anturan menyatakan siap menyatakan uang nasabah, sepanjang dirinya menjabat sebagai Ketua LPD Anturan.

“Saya siap mengembalikan dana nasabah sepanjang saya masih menjabat Ketua LPD dan LPD bisa beroperasi lagi. Kalau tidak beroperasi bagaimana saya bisa mengembalikan dana nasabah,” ucap Nyoman Arta Wirawan.

Arta optimis uang nasabah bisa dikembalikan karena aset LPD masih banyak yang tercecer dibawah. Dengan dikelolanya kembali LPD Anturan, diyakini uang berputar dan uang nasabah bisa kembali. Sementara itu, Korlap Deposan LPD Anturan, Ketut Yasa menyatakan kehadirannya ke Kantor LPD Anturan untuk mendapat kepastian uang para nasabah bisa kembali.

“Kehadiran kami disini untuk mendapat kepastian uang para deposan bisa kembali. Artinya kalau LPD bisa beroperasi nantinya uang berputar sehingga ada laba untuk mengembalikan dana nasabah. Kalau bisa membayar bunga itu sudah bagus, apalagi pokoknya,” ungkapnya.

Yasa pun mengapresiasi sikap Ketua LPD Anturan yang sudah menyatakan siap. Kini, dia bersama perwakilan berencana untuk mendesak Kejaksaan Negeri Buleleng untuk melepas status tersangka Ketua LPD Anturan agar bisa mengoperasionalkan lagi LPD Anturan. (tya/bfn)