Utama  

Nasib Merta Dana, Anggota Bawaslu Karangasem, Setelah Disidang DKPP (1)

________________________________________________________________________________

*Jarang Ngantor, Dampingi Istri Melahirkan, di Rumah Juga Sering Bengong


Masyarakat Karangasem dan Bali tersentak. Ditengah super ketat pengawasan pelaksanaan pemilu 2019 yang dilakukan Bawaslu Bali dan Bawaslu Karangasem, ternyata I Nyoman Merta Dana, anggota Bawaslu Karangasem coba-coba mau memainkan kasus pelanggaran pemilu yang sedang ditangani. Kasus masih dalam penanganan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bali, dan sekarang sudah masuk pada masa persidangan. Seperti apa?

_______________________

I Nyoman Merta Dana seperti terlihat tegar menghadapi kasus sidang DKPP yang akan mengancam kariernya di Bawaslu Karangasem. Ketegarannya itu tergambar jelas dari obrolannya via telepon seluler dengan balifactualnews.com, Minggu (28/4/2019) sore tadi.

“Ya, saya hadapi saja, ini bagian dari risiko sebuah pekerjaan,” ucap Merta Dana.

Pria botak ini mengaku tak menyadari, kalau kasus itu akan masuk ke ranah DKPP. Pasalnya dia menilai kasus pelanggaran pemilu yang melibatkan I Dumpyung, salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Karangasem itu sepele.

Merta Dana boleh saja berkilah seperti itu, tetapi menyangkut etik yang ada, perbuatannya dengan meminta uang sebesar Rp 2 juta, kepada ASN yang dinyatakan melakukan pelanggaran pemilu saat tahapan kampanye caleg jelas merupakan pelanggaran undang-undang.



“Saya sudah pasrah, saya sudah siap apapun resikonya nanti,” ucapnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan menyebutkan, semenjak kasus “pemerasan” yang dilakukan Merta Dana menggelinding ke DKPP, pria asal Desa Tumbu Karangasem, terlihat jarang masuk kantor.

Bahkan perilaku nyeleneh itu mulai diperlihatkan semenjak kasus tersebut mulai disidangkan DKPP. Selain jarang ngantor, oleh tetangga terdekat di desanya, dia juga sering bengong-bengong. Dia juga mulai jarang keluar rumah dan lebih banyak mendampingi istrinya yang sedang melahirkan.

Merta Dana membantah tudingan itu. Menurutnya, kendati lagi tersandung masalah etik terkait pekerjaan yang dimiliki, namun dia tetap menjalankan tugas. Sebagai korwil pengawasan di Kecamatan Abang, dia mengaku sering turun melakukan pengawasan selama pleno PPK. (paramitha)