________________________________________________________________________________
*Jarang Ngantor, Dampingi Istri Melahirkan, di Rumah Juga Sering Bengong
Masyarakat Karangasem dan Bali tersentak. Ditengah super ketat pengawasan pelaksanaan pemilu 2019 yang dilakukan Bawaslu Bali dan Bawaslu Karangasem, ternyata I Nyoman Merta Dana, anggota Bawaslu Karangasem coba-coba mau memainkan kasus pelanggaran pemilu yang sedang ditangani. Kasus masih dalam penanganan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bali, dan sekarang sudah masuk pada masa persidangan. Seperti apa?
_______________________
I Nyoman Merta Dana seperti terlihat tegar menghadapi kasus sidang DKPP yang akan mengancam kariernya di Bawaslu Karangasem. Ketegarannya itu tergambar jelas dari obrolannya via telepon seluler dengan balifactualnews.com, Minggu (28/4/2019) sore tadi.
“Ya, saya hadapi saja, ini bagian dari risiko sebuah pekerjaan,” ucap Merta Dana.
Pria botak ini mengaku tak menyadari, kalau kasus itu akan masuk ke ranah DKPP. Pasalnya dia menilai kasus pelanggaran pemilu yang melibatkan I Dumpyung, salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Karangasem itu sepele.
Merta Dana boleh saja berkilah seperti itu, tetapi menyangkut etik yang ada, perbuatannya dengan meminta uang sebesar Rp 2 juta, kepada ASN yang dinyatakan melakukan pelanggaran pemilu saat tahapan kampanye caleg jelas merupakan pelanggaran undang-undang.