Nekat Bawa 1 kg Sabu, Pasutri Ini Dibekuk Polisi Denpasar

DENPASAR — Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menahan pasangan suami istri bernama Setyawan (22) dan Septiyana (25), keduanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu hampir mencapai satu kilogram atau 732 gram yang dibawa dari Yogyakarta ke Pulau Bali.