Nekat Bawa 1 kg Sabu, Pasutri Ini Dibekuk Polisi Denpasar

Keduanya pasutri asal Yogyakarta ini, ditangkap 9 April 2019, Pukul 20.00 WITA, di Jalan Gelogor Carik Denpasar Selatan dengan barang bukti 37 paket sabu-sabu dengan berat bersih 732,10 gram yang disimpan tersangka di dalam brankas kecil.
Recommendation for You

JAKARTA, Balifactualnews.com – Perang Rusia-Ukraina menunjukkan evolusi baru dalam taktik tempur, penggunaan drone, mulai dari…

BANGLI, Balifactualnews.com – Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli oleh Bupati…

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Gerindra Karangasem mengambil langkah tegas dengan melaporkan Perbekel Desa Baturiti ke Polres Karangasem, Jumat…

TABANAN, Balifactualnews.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengajak Krama Desa Adat Gunung…

JAKARTA, Balifactualnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Kenaikan gaji ini…