BADUNG, Balifactualnews.com–Nekat mandi di daerah terlarang berbuah petaka bagi Rafi (18). Buruh bangunan asal Jawa Tengah ini dinyatakan hilang terseret arus pantai Pererenan, Desa Buduk, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis sore, (14/12/2023) sore.
Informasi yang dihimpun, Jumat (15/12/2023) menyebutkan, selain karena mandi di daerah terlarang, korban yang tidak bisa berenang juga dinilai menjadi faktor korban dengan mudah terseret arus pantai.
Tolibin (29), mandor bangunan yang juga asal Jawa Tengah, menuturkan, petaka korban terseret arus pantai berawal korban bersama tiga orang rekannya mandi di area terlarang yang telah dipasang bendera.
“Informasinya tiga buruh kami mandi di pinggir daerah terlarang yang dipasang bendera, sedangkan Rafi mandi agak ke tengah pantai. Melihat Rafi semakin ke tengah digulung ombak, tiga buruh kami berteriak minta tolong sampai akhirnya Rafi menghilang. Dan pihak Balawista Pantai Kuta melaporkan kejadian itu ke Basarnas,” jelas Tolibin kepada petugas.
Terhadap musibah itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, (Basarnas) langsung menggerakkan Tim Rescue ke lokasi kejadian.
“Kemarin malam sudah dilaksanakan penyisiran oleh Tim Rescue di sepanjang bibir Pantai Pererenan, namun hingga pukul 21.30 Wita korban belum ditemukan,” terang Kepala Kantor SAR Denpasar, I Nyoman Sidakarya.
Pencarian korban yang diketahui berasal dari Jawa Tengah ini telah dilanjutkan Jumat (15/12/2023) pagi tadi i dengan mengerah dua unit rubber boat dan dua jetski. Pencarian dibagi menjadi tiga area pencarian dengan luas pencarian mencapai 1.07 NM pada lokasi hilangnya korban
“Pencarian hari kedua hasilnya masih nihil. Tim SAR Gabungan akan melanjutkan penyisiran, Sabtu (15/12/2023) besok pagi,” jelas Nyoman Sidakarya, seraya menghimbau para pengunjung pantai agar berhati – hati dan selalu mentaati rambu – rambu peringatan yang ada di area pantai. (ger/bfn)
