Ngamuk Aniaya Istri, Pria Aceh Nyaris Bunuh Anak Kandung

ngamuk-aniaya-istri-pria-aceh-nyaris-bunuh-anak-kandung
Usai mengamuk dan menganiaya istrinya, Zulfahmi terlihat duduk di teras rumah mertuanya di Lingkungan Dangin Sema I, Kelurahan Karangasem, sambil menatap tajam petugas polisi yang mendatanginya.
banner 120x600

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Susiyanti (38), warga Lingkungan Dangin Sema I, Kelurahan Karangasem, tergopoh-gopoh  mendatangi Kantor SPKT Polres Karangasem, Minggu (13/11/2022).

Kedatangan  wanita satu anak itu ke kantor polisi untuk melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Zulfahmi (40), suaminya..   Dihadapan petugas, Susiyanti menuturkan,  bahwa,  suaminya yang asal Aceh, sering menganiaya dirinya termasuk  saat dia tinggal di rumah mertuanya di Aceh. “Tadi pagi dia ngamuk, rumah di rusak. Saya ditendang  dan bahu dipukul dengan kayu,” ungkapnya.

Dia menuturkan, kasus KDRT itu  berawal dari keinginan Zulfahmi untuk mengajak putra semata wayangnya ke Aceh. Namun ajakannya itu ditolak oleh anaknya yang masih berusia 8 tahun.  Buntut dari penolakan itu, pria kurus rambut pajang yang tinggal sementara di rumah mertuanya di Lingkungan Dangin Sema I, langsung mengamuk dan mengacam membunuh anaknya.

“Ayo pulang ke Aceh, kalau tidak saya gorok lehermu,” tutur ibu kandung Susiyanti  kepada petugas kepolisian yang mendatangi rumahnya, menirukan ancaman Zulfahmi kepada cucunya yang masih duduk dibangku klas 2 SD itu.

ngamuk-aniaya-istri-pria-aceh-nyaris-bunuh-anak-kandung
Petugas Kepolisian Polres Karangasem dan petugas UPTD PPA Karangasem menemui Zulfahmi

Mendengar  cucunya  mau digorok Zulfahmi, orang tua Susiyanti langsung melarikan cucunya ke tempat yang lebih aman. Tak berselang lama petugas kepolisian dari Polres Karangasem  mendatangi  rumah korban. Awalnya polisi hendak membawa Zulfahmi ke kantor polisi untuk diperiksa, tapi karena peringainya mencurigakan, petugas memilih berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Ada dugaan Zulfahmi  mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Tak berselang lama  Dinas Sosial  melalui petugas UPTD PPA, Ni Ketut Suartini  mendatangi rumah korban.  Setelah melihat kondisi Sulfahmi, pihaknya menyarankan agar Zulfahmi diajak ke RSJ Bangli  untuk diobati dengan biaya dianggung oleh pemerintah. Tapi, dari pihak keluarga menyatakan masih fikir-fikir.

Kasus KDRT  yang dialami Susiyanti bukan baru pertama kali. Selama tiga tahun tinggal tinggal di Aceh (rumah mertua) bersama suaminya,  dia sering mendapatkan kekerasan dari suaminya.  Tak kuat  dia memili pulang ke rumah orang tuanya di Karangasem.

“Saya sudah mengajukan permohnan cerai ke Pengadilan Agama, tapi ditolak  karena masih tinggal dalam satu rumah,” tutur Susiyanti.  (tio/bfn)