(foto bfn/istimewa)
________________________________________________________________________________
DENPASAR – Tahapan pemilu 2019 di Karangasem mulai memakan korban. Salah seorang anggota Bawaslu Karangasem bernama I Komang MD tersandung kasus etik, terkait dugaan menerima imbalan atas kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum ASN di Karangasem yang tengah ditanganinya. Atas dugaan itu, pria botak itu di panggil ke Polda Bali untuk menjalani sidang kode etik di gedung propam Polda Bali, Kamis (25/4/ 2019), siang tadi.
Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), terdiri dari Fritz Edwar Siregar, Ketut Udi Prayudi, Anak Agung Gede Raka Nakula, telah mulai menyidangkan pria asal Desa Tumbu, Karangasem itu.
“Sidang baru DKPP baru memasuki agenda pembacaan aduan. Sidang dilanjutkan pada Kamis (2/5/2019) pekan depan,” kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, ditemui di Mapolda Bali, siang tadi.