KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak dibawah umur terus terjadi di Karangasem. Kali ini korbannya seorang siswi kelas VI sebuah SD di kota Lahar. Pelakunya oknum guru berinisial SA (45), yang notabene menjadi wali kelas bocah berusia 12 tahun itu.
Informasi yang dihimpun, Senin (26/6/2023) menyebutkan, kasus pencabulan terhadap siswi yang baru tamat SD itu, terjadi Rabu (14/5/2023). Orang tua korban melaporkan ulah bejat SA, Kamis (16/6/2023), setelah menerima pemberitahuan dari adik ipar, bahwa, anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh wali kelasnya.
“Selain memeluk dan mencium, dia (SA) juga memegang pinggang anak saya. Kejadiannya di rumah mertua (tempat tinggal saya), Rabu ( 14/6/2023 ) sekitar pukul 20.00 Wita,” ucap orang tua korban saat mengadukan ulah guru cabul itu ke Polres Karangasem.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP M Reza Pranata, melalui Kanit VI IPDA Rizqi Fathul Mubin, seizin Kapolres AKBP Ricko AA Taruna, membenarkan laporan itu. Dia mengatakan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur itu sudah ditangani dan saat ini masih dilakukan pengembangan.
Korban sudah di visum di RSUD Karangasem dan dimintai keterangan. Oknum guru yang diduga berbuat cabul juga sudah periksa. Sayangnya sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka terhadap perbuatan guru cabul itu.
“Status tersangka belum ditetapkan. Masih terbentur hasil visum yang sampai saat ini belum mendapatkan tanda tangan dari salah seorang dokter,” terang IPDA Rizki Fathul Mubin.
Sementara itu, sumber berkompeten menyebutkan, keluarga korban saat ini sangat risau menghadapi kasus pencabulan itu. Pasalnya SA, mulai menebar ancaman dan menekan orang tua korban agar mencabut laporannya ke polisi.
“Dia meminta agar laporan orang tua korban terhadap dugaan pencambulan itu dicabut, Jika hal itu tidak dilakukan maka ijazah kelulusan korban di bangku SD tidak akan dikeluarkan,” ucap sumber yang mengaku menjadi sahabat karib keluarga korban.
IPDA Rizki Fathul Mubin mengaku mendengar kalau orang tua korban mulai mendapat tekanan dan ancaman. Kendati demikian saat ini pihaknya masih mengecek kebenara informasi itu. ” Ya, saya dengar ada informasi itu. Tapi kebenarannya masih perlu dicek kelapangan,” tandasnya. (tio/bfn)