Pangdan IX Udayana: Terbukti Terlibat Judi Online, Prajurit TNI Langsung Dipecat

pangdan-ix-udayana-terbukti-terlibat-judi-online-prajurit-tni-langsung-dipecat
Mayjen TNI Bambang Trisno Hadi, Pangdam IX Udayana

KARANGASEM, Balifactualnews.com–Kasus judi online yang terjadi di Indonesia sangat memprihatinkan. Bahkan,  kondisinya sudah merambah ke semua lapisan masyarakat dan memapar kalangan  prajurit TNI.  Menyikapi kondisi itu, Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Bambang Trisno Hadi  dengan tegas me warning personil TNI  untuk tidak terjerumus  dalam paparan judi online tersebut.

Pangdam Bambang Trisno  Hadi menegaskan hal itu, saat melakukan kunjugan di Makodim 1623 Karangasem, Jumat (12/7/2024). “Jumlah uang yang sudah hilang dari kasus judi online ini mencapai Rp 80 Miliar rupiah. Kalau dipukul rata per orangnya mencapai Rp 20 juta,”  ungkapnya.

Dikatakan, kalangan TNI yang terlibat judi online cukup banyak, yakni 4 ribu anggota, mulai dari TNI AD, TNI AU dan TNI Laut.  Dari jumlah itu, prajurit TNI AD yang paling banyak terpapar judi online. Jumlahnya mencapai mencapai 2.600 anggota.  “Dampak yang ditimbulkan dari judi online ini sangat luar biasa. Judi ini tidak membuat untung atau kaya , tapi malah membuat hidup menjadi merana. Judi online  juga bisa membuat rumah tangga menjadi berantakan,” katanya.

Bambang Trisno Hadi, menjelaskan, judi online  sekarang sudah menjadi persoalan nasional.  Terhadap hal ini Presiden Joko Widodo sudah mengintruksikan untuk membuat satgas judi online.  Pihaknya  menghimbau, seluruh prajurit untuk tidak terjerumus kasus judi online.

“Saya  tegaskan , jangan sampai prajurit yang terjerumus judi online ini. Karena nanti ada tim satgas yang akan mengecek handphone para prajurit secara random. Jika terbukti terlibat judi online, nantinya bisa diberikan sanksi pemecatan,” tegas Mayjen TNI Bambang Trisno Hadi. (tio/bfn).

Exit mobile version