Pasca Kantornya Digeledah, Kadis Sosial Menghindar dari Wawancara Media Pers

Penyidik  Kejari Karangasem saat  menggeledah Kantor Dinas Sosial.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pasca kantornya di geledah penyidik Kejari Karangasem, Kadis Sosial I Gede Basma  sulit dihubungi media Pers. Pejabat asal Kubu ini, sejak beberapa hari terakhir  tidak bisa dikonfirmasi berkaitan penggeledahan tersebut. Hal itu membuat wartawan kecewa. Pasalnya setiap didatangi ke kantornya, yang bersangkutan selalu dibilang sedang rapat di kantor bupati.

Bukan hanya itu, handphone selulernya 08214438XXX saat dihubungi terdengar nada sambung, namun Basma seperti menghindar dari wawancara media dan tidak mau mengangkat sambungan telpon wartawan.

“Saya beberapa kali menghubunginnya, nyambung, tapi tidak diangkat” kata Gus Eka, Wartawan Bali Expres biro Karangasem yang dibenarkan rekannya Eka Prananda wartawan media Bali Post dan Saiful Rohim wartawan Tribun Bali.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, terus mengumpulkan barang bukti berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial. Dari dua instansi yang sudah di geledah, yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Sosial, pekan lalu, penyidik berhasil mengumpulkan puluhan bundel dan 1 box bukti dekomen berkaitan kasus itu.

Penyidik juga tengah menyisir rekanan yang mengerjakan beberapa proyek pengadaan dari dana belanja tak terduga (BTT) melalui payung hukum Perkada (Pergub) 2020 itu. Selain masker dan sembako (tribako), rekanan pengadaan barang terkait penanganan Covid-19, juga tidak luput dari bidikan penyidik.

Kasipidsus Kejari Karangasem M, Matulessy SH, melalui Kasi Intel IDG Semara Putra SH,  mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih fokus dalam pengumpulan barang bukti dokumen dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar itu. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan penyisiran terhadap rekanan yang melakukan bagi-bagi proyek tersebut.

“Kita masih fokus pada pengumpulan dokumen. Termasuk juga dokumen rekanan yang mendapatkan bagian proyek pengadaan ini,” kata IDG Semara Putra pada Minggu 30 Mei 2021.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan, dana BTT Perkada 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 55 miliar. Jumlah BTT sebesar itu  baru digunakan sebesar Rp 18 miliar. Selain digunakan untuk pengadaan masker, juga untuk pengadaan sembako, karantina PMI dan pengadaan alat kesehatan lainnya. Beberapa rekanan yang masih dalam satu lingkaran kekuasaan, disebut-sebut bagi-bagi proyek pengadaan itu.

Sedangkan sisa dana BTT sebesar Rp 37 miliar, sampai saat ini laporan pertanggungjawabannya (LPJ) belum jelas, karena tidak disampaikan ke DPRD Karangasem. Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta juga megakui hal itu.  “Untuk dana BTT mulai Perkada 1 sampai Perkada 9, LPJ nya tidak ada disampaikan ke lembaga Dewan,” kata Sunarta beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Plt BPKAD Karangasem, I Wayan Purna,  mengakui bahwa LPJ penggunaan dana BTT memang tidak dilaporkan ke DPRD. Alasanya, BTT merupakan pelaksanaan kegiatan yang sumber anggarannya dari APBD. “Jadi laporan pertangjawabannya tidak harus dilaporkan lagi ke DPRD, karena BTT merupakan bagian dari pelaksanaan APBD yang sudah berjalan. Sisa anggaran dalam BTT nanti akan dimasukan silva pada APBD Perubahan 2021,” terangnya.(ger/bfn)

Exit mobile version