KARANGASEM, Balifactualnews.com—Tim Buser (Unit 1 ) Satuan Reskrim Polres Karangasem terus mengembangkan kasus pencurian emas yang dilakukan MM alias Dek Nik, oknum pegawai kontrak Kantor Samsat Karangasem. Hasil pengembangan, dari empat laporan yang masuk, tersangka telah melakukan aksinya di 11 TKP
Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M Reza Pranata didampingi Kanit Buser IPDA Rizqi Fatkhul Mubin, seijin Kapolres AKBP Ricko AA Taruna, dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023) membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, selain mencuri perhiasan emas, HP dan uang tunai milik Ni Made Sukarini (42), warga jalan Bukit Catu, Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, tersangka yang asal Desa Tumbu itu juga melakukan pencurian serupa di Lingkungan Pesagi (Kelurahan Karangasem), Lingkungan Galiran (Kelurahan Subagan) dan beberapa tempat lainnya di seputaran Kecamatan Karangasem.
“Empat laporan kasus pencurian yang kami terima, tersangka mengakui sebagai pelakunya. Setelah dikembangkan, ternyata tersangka melakukan pencurian di tujuh TKP. Total tersangka mencuri di 11 TKP dan saat ini kasusnya sedang kami dalami,” terang AKP M Reza Pranata.
Sekadar diketahui, tersangka Dek Nik merupakan petugas pungut tunggakan pajak kendaraan Kantor Samsat Karangasem. dia selalu mendatangi setiap wajib pajak yang belum melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan yang ada di Kecamatan Karangasem.
Saat rumah wajib pajak dalam kondisi kosong tak berpenghuni, Dek Nik langsung melancarkan niat jahatnya. Sebaliknya ketika yang punya rumah ada di rumah, niat jahatnya itu dihentikan dan dengan cepat dia menyodorkan surat tagihan tunggakan pajak kendaraan dari Kantor Samsat Karangasem, tempatnya bekerja.
“Saya tahu rumah itu kosong kalau pintu pagarnya sudah digembok. Awalnya Saya pura-pura menggedor pintu pagarnya, tapi kalau tidak ada yang menjawab, saya langsung masuk rumah dan mengambil barang berharga yang ada di dalam kamar. Terakhir saya lakukan ini di Lingkungan Banjar Gede, Kelurahan Subagan,” aku Dek Nik.
Dari 11 TKP, kata Dek Nik, barang yang berhasil dicuri kebanyakan perhiasan emas. Barang hasil curiannya itu kemudian dia jual kepada pedagang perhiasan emas yang ada di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Karangsokong. “Uang hasil penjualan emas itu sudah saya gunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup keluarga,” kata Dek Nik. (tio/bfn)