Pegawai Kantor Samsat Karangasem Mencuri di 11 TKP

Tersangka MM alias Dek Nik mencuri di 11 TKP
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Tim Buser (Unit 1 ) Satuan Reskrim Polres Karangasem terus mengembangkan kasus pencurian emas yang dilakukan MM alias Dek Nik, oknum pegawai kontrak Kantor Samsat Karangasem. Hasil pengembangan, dari empat laporan yang masuk, tersangka telah melakukan aksinya di 11 TKP

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M Reza Pranata didampingi Kanit Buser IPDA Rizqi  Fatkhul Mubin, seijin Kapolres AKBP Ricko AA Taruna, dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023) membenarkan hal itu.

Dia mengatakan,  selain mencuri perhiasan  emas, HP dan uang tunai milik Ni Made Sukarini (42),  warga jalan Bukit Catu, Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, tersangka  yang asal Desa Tumbu itu  juga melakukan pencurian serupa di  Lingkungan Pesagi (Kelurahan Karangasem), Lingkungan Galiran (Kelurahan Subagan) dan beberapa tempat lainnya di seputaran Kecamatan Karangasem.

“Empat laporan kasus pencurian  yang kami terima, tersangka mengakui  sebagai pelakunya. Setelah dikembangkan, ternyata tersangka melakukan pencurian  di tujuh TKP. Total  tersangka mencuri di 11 TKP  dan saat ini kasusnya sedang kami dalami,” terang AKP M Reza Pranata.

Sekadar diketahui, tersangka Dek Nik merupakan  petugas pungut tunggakan pajak kendaraan Kantor Samsat  Karangasem.  dia selalu mendatangi setiap wajib pajak yang belum melunasi  kewajiban membayar pajak kendaraan yang ada di Kecamatan Karangasem.

Saat rumah wajib pajak dalam kondisi kosong tak berpenghuni, Dek Nik langsung  melancarkan niat jahatnya. Sebaliknya ketika yang punya rumah ada di rumah,  niat jahatnya  itu dihentikan dan  dengan cepat  dia menyodorkan surat tagihan tunggakan pajak kendaraan dari Kantor Samsat Karangasem, tempatnya bekerja.

“Saya tahu rumah itu kosong kalau pintu pagarnya sudah digembok. Awalnya  Saya pura-pura menggedor  pintu pagarnya, tapi kalau tidak ada yang menjawab, saya langsung masuk rumah  dan mengambil barang berharga yang ada di dalam kamar. Terakhir saya lakukan ini di Lingkungan Banjar Gede, Kelurahan Subagan,” aku Dek Nik.

Dari 11 TKP, kata Dek Nik, barang yang berhasil dicuri  kebanyakan perhiasan emas.   Barang hasil curiannya itu kemudian dia jual kepada pedagang perhiasan emas yang ada di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Karangsokong. “Uang hasil penjualan emas  itu sudah saya gunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup keluarga,” kata Dek Nik. (tio/bfn)