Langgar Prokes, Pelabuhan Padangbai Putar Balik  Dua Warga Lotim

Tim Gabungan PPKM yang bertugas di Pelabuhan Padangbai saat mengintrogasi dua warga Lotim yang masuk dengan melanggar prokes dan tidak membawa persyaratan lengkap

KARANGASEM, Balifactualnews.com– Dua warga asal Lombok Timur (Lotim) NTB, yang masuk Bali melalui pintu Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem,  di putar balik dan dikembalikan ke tempat asal, Senin 12 Juli 2021.

Koordinator Satuan Pelayanan BPTD Wilayah XII Bali,  Nyoman Agus Sugiarta,  mengatakan, kedua warga Lombok Timur  bernama Ferry Irawan dan Rizal Zulmi dikembalikan ke kampung halamannya karena nekat masuk Bali tanpa melengkapi diri dengan surat rapit antigen dan sertifikat vaksin.

“Keduanya kita kembalikan ke tempat asalnya dengan  naik KMP Dharma Ferry VIII tujuan Pelabuhan Lembar,” terang Agus Sugiarta.

Dipihak lain Kapolsek KP3 Padangbai, Kompol I Made Suadnyana, mengatakan, sebelumnya,  tim gabungan PPKM Darurat Covid-19, juga sempat mengembalikan mengembalikan beberapa  penumpang lantaran melanggar protokol kesehatan dan tidak membawa persyaratan yang ditentukan, seperti surat keterangan rapid tes antigen, sertifikat  vaksinasi, dan kartu identitas.

“Penumpang yang dikembalikan itu ada yang berasal dari dari Lombok Barat dan Lombok Tengah,” jelasnya.

Dikatakan, pengetatan pintu masuk  Pelabuhan Padangbai sudah dilakukan sejak Intruksi Menko Maritim dan Menteri Dalam Negeri  tentan PPKM wilayah Jawa dan Bali, serta  adanya SE Gubernur Bali  nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM berbasis basis desa ada/ kelurahan  dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali. (ger/bfn)

Exit mobile version