KARANGASEM, Balifactualnews.com— Pemerintah Kabupaten Karangasem berencana membangun rumah sakit tipe D di Desa Nongan Kecamatan Rendang. Keseriusan untuk membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat tersebut disampaikan langsung Bupati Gede Dana, Senin (22/8/2022).
Terhadap rencananya itu, Bupati Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa sudah melakukan peninjauan lokasi lahan untuk pembangunan rumah sakit tipe D tersebut, Minggu (21/8/2022).
“Bapak Gubernur Wayan Koster sudah mengijinkan penggunaan lahan Pemprov Bali seluas 1 hektar untuk dibangun rumah sakit tipe D. Sekarang kami (Pemkab Karangasem masih menunggu surat hibah secara resmi Pemprov Bali,” jelas Bupati.
Rumah sakit yang akan dibangun, nantinya melayani masyarakat di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rendang, Selat dan Sidemen. Selama ini, kata Bupati, pelayanan kesehatan masyarakat di tiga kecamatan tersebut baru sebatas di Puskesmas. Sedangkan pelalayanan kesehatan berupa rawat inap, kecendrungan memilih di rawat ke RSUD Klungkung.
“Semua ini disebabkan karena jarak tempuhnya lebih dekat Klungkung ketimbang melakukan rawat inap ke Karangasem,”ungkap Bupati.
Pembangunan rumah sakit tipe D di Desa Nongan, Rendang, kata Bupati, sebagai salah satu penunjang dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di Kecamatan Rendang,Selat dan Sidemen. Bupati berharap pembangunan rumah sakit tersebut, kedepan bisa memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada disana.
“Anggaran untuk pembangunannya, kami segera mengajukan proposal bantuan ke Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat. Kami berharap permohanan yang akan diajukan bisa dilapangkan,” tandasnya. (tio/bfn)