Pemkab Karangasem Bersama Bank BPD Bali Teken Kerjasama Penggunaan KKPD

pemkab-karangasem-bersama-bank-bpd-bali-teken-kerjasama-penggunaan-kkpd
Dari kiri ke kanan, Ketut Sedana Merta (Sekda Karangasem), Ketut Andayana Kusuma Yasa (Kapala Bank BPD Bali Cabang Karangasem) dan I Wayan Ardika (Kepala BPAKD Karangasem)

KARANGASEM, Bali Factual News—Pemkab Karangasem melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank BPD Bali, Kantor Cabang Karangasem terkait fasilitas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Wantilan Sabha Prakerti, Kamis (25/1/2024). 

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung Sekda I Ketut Sedana Merta dan jajaran OPD lainnya. Di hadapan para OPD dan karyawan Bank BPD Bali, Sekda Sedana Merta, mengatakan, bahwa kerjasama fasilitas penggunaan KKPD tersebut menandai awal dari suatu langkah besar dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.  

“Keberadaan KKPD  sebagai bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat. Ini juga sebagai upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional atau dari tunai menjadi nontunai,” kata birokrat asal Lingkungan Celuk Negara, Kelurahan Karangasem itu. 

Sedana Merta memaparkan,  fungsi utama KKPD adalah sebagai kartu kredit untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme up (uang persediaan). “Dengan penggunaan KKPD diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, antara lain mengurangi idle cash  dari penggunaan uang persediaan pada OPD, meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi fraud atau meminimalisir penggunaan uang tunai. Saya berharap penerapan KKPD ini dapat sebagai akselerasi penyerapan anggaran lebih cepat yang akan membantu pergerakan ekonomi masyarakat dan UMKM pada umumnya,” ujar Sedana Merta seraya menambahkan, penandatanganan MoU tersebut akan dilanjutkan dengan sosialisasi pengenalan KKPD kepada para bendahara perangkat daerah. 

“KKPD merupakan salah satu langkah langkah progresif yang diambil untuk memodernisasi sistem pembayaran dan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Kami berharap dengan KKPD, setiap transaksi akan terekam dengan jelas, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik,” imbuh Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika.

Sementara itu Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa, mengatakan, KKPD atau disebut juga Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.  Setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

“Dengan menerbitkan KKI, akan memungkinkan bank memberikan fasilitas kredit melalui kanal elektronik (e-channel) untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Kartu kredit ini diharapkan menjadi solusi sarana pembayaran yang praktis dan aman, dalam menjalankan kegiatan administrasi dan pembayaran belanja pemerintah serta mempercepat adopsi transaksi digital dan mendukung kemajuan ekonomi di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem,” pungkas Ketut Andayana Kusuma Yasa. (tio/bfn)

Exit mobile version