Pemkab Karangasem Janji Tuntaskan Masalah Jalur Pelintas

Sikapi Tragedi Pilu Sungai Pitpit

pemkab-karangasem-janji-tuntaskan-masalah-jalur-pelintas
Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekda I Ketut Sedana Merta serahkan bantuan tali asih kepada keluarga korban

KARANGASEM, Balifactualnews.com  -Tragedi memilukan terjadi di Desa Seraya Tengah, Karangasem, ketika Ni Luh Putu Surya Adnyani seorang bidan dan anaknya I Wayan Eka Wira Yudistira, menjadi korban terseret aliran sungai melintasi jalur pelintas (sungai Pitpit), Banjar Gambang, Desa Seraya Tengah. Minggu (6/7). 

Peristiwa ini mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, saat melayat bersama Sekda I Ketut Sedana Merta ke rumah duka di Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, Senin (7/7) . 

Ia menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Karangasem akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk menyelesaikan masalah jalur pelintas di Seraya guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Karangasem, kami turut berbela sungkawa kepada keluarga korban. Kami berkomitmen untuk melobi pemerintah pusat dan provinsi agar masalah jalur pelintas di Seraya dapat segera teratasi. Kami berharap keluarga korban diberikan ketabahan,” kata Wabup Pandu. 

Kedua korban  tinggal di Desa Seraya Tengah  bersama suaminya yang bertugas selalu Babinsa di desa yang sama. Korban sendiri  bertugas sebagai bidan di Puskesmas II Karangasem Setelah ditemukan meninggal, jenazah keduanya dimakamkan di Setra Desa Adat Selat, Senin kemarin  sekitar pukul 14.00 WITA.

Terhadap tragedi itu Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPBD setempat  berencana mengusulkan santunan bagi keluarga korban sebagai bentuk bantuan. 

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa telah berkoordinasi dengan Kepala Wilayah setempat untuk mengurus surat permohonan santunan bagi keluarga korban.  “Nominal santunan akan mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) yang menetapkan Rp 15 juta per orang untuk korban meninggal,” kata Arimbawa. 

Ia juga menyatakan, bahwa setiap korban bencana alam, baik meninggal atau luka-luka, selalu diusulkan untuk mendapatkan santunan. Selain itu, jika ada bangunan rumah warga yang rusak akibat bencana, juga akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan. (tio/bfn)

Exit mobile version