Pemkab Karangasem Perketat Pengawas Pajak Hiburan, Juga Hotel dan Restoran

pemkab-karangasem-perketat-pengawas-pajak-hiburan-juga-hotel-dan-restoran

Foto: Bupati Gede Dana saat memberikan arahan kepada petugas portal galian C untuk selalu memperketat pengawasan.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Pendapatan dari pajak hiburan, seperti rafting, snorkeling dan diving pada tahun 2022, jauh dari target yang diharapkan. Ditengarai pendapatan dari sektor ini banyak yang bocor. Pasalnya, sejak pariwisata dibuka pasca Covid-19 wisatawan yang berkunjung ke karangasem cenderung mengalami peningkatan.

Menyikapi hal itu, Bupati Karangasem I Gede Dana, mulai melakukan terobosan dengan memperketat pengawasan pada sumber pendapatan dari retribusi hiburan itu.

“Sebelumnya kami sudah memperketat pengawasan pungutan retribusi di pos portal galian C (Retribusi Mineral Bukan Logam dan Bebatuan. Sekarang sudah waktunya untuk memperketat pengawasan pada retribusi hiburan yang banyak mengalami kebocoran,” tegas Gede Dana saat memberikan arahan pada ratusan petugas portal galian C di Wantilan DPRD Karangasem, Kamis (19/1/2023).

Selain dihadiri Wakil Bupati, Wayan Artha Dipa, dalam menyampaikan arahnya di hadapan petugas portal, Bupati Juga didampingi Sekda I Ketut Sedana Mertha dan Kepala BPKAD I Wayan Ardika.

Tahun lalu, lanjut Bupati, PAD Karangasem mencapai Rp300 miliar lebih. Peningkatan PAD tersebut sebagian besar ditopang dari pendapatan pajak galian C yang mencapai Rp 95 miliar lebih atau mengalami peningkatan 115 persen dari yang ditargetkan. Kendati demikian Bupati menilai pundi-pundi pendapatan untuk menopang peningkatan PAD belum semuanya tergarap maksimal, khususnya pada sektor pariwisata.

“Dalam waktu dekat kami akan tempatkan petugas melakukan pengawasan pada pajak hotel dan restoran. Hasil evaluasi yang dilakukan, tahun lalu sector ini memang belum digarap dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, dalam arahannya kepada petugas portal, Bupati juga meminta untuk lebih memperketat pengawasan di lapangan, kendati pengawasan yang sudah dilakukan selama ini sudah semakin baik. Menurut Bupati pengetatan pengawasan pada pajak galian C bertujuan untuk menekan tingkat kebocoran seminimal mungkin, sehingga pendapatan dari pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB), bisa lebih maksimal lagi.

Bupati mengakui, selama ini pengawasan pajak galian C memang sudah bagus. Kendati demikian pihaknya masih saja mendapat laporan adanya permainan petugas jaga di lapangan dengan para sopir truk galian C. Bupati mencontohkan, truk mengangkut pasir lewat 10, tapi petugas hanya mencatat lima truk saja, termasuk truk mengangkut batu bolder, tapi dicatat batu kali.

“Kami ingin petugas bekerja dengan baik, jangan ada permainan di lapangan, karena pendapatan dari galian C ini 50 persennya akan dikembalikan ke desa,” tegas Bupati. (tio/bfn)

Exit mobile version