Pemkab Karangasem Terapkan E-Retribusi di Pasar Amlapura Timur

*Hindari Ada Pengendapan

bersinergi dengan Bank BPD Bali, Pemkab Karangasem terus menggencarkan program digitalisasi transaksi keuangan.
Foto: Bupati Karangasem I Gede Dana Bersama Wabup I Wayan Artha Dipa dan Forkopimda saat melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di Pasar Amlapura Timur.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Bersinergi dengan Bank BPD Bali, Pemkab Karangasem terus menggencarkan program digitalisasi transaksi keuangan. Setelah transaksi berbasis online pada pajak galian C (pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan), penerapan E-Retribusi kini menyasar dua Pasar Tradisional di jantung kota Amlapura itu.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, I Gede Loka Santika, Rabu (11/1) mengatakan, pemasangan E-Retribusi pada dua pasar tradisional, yakni Pasar Subagan dan Pasar Amlapura Timur, sebagai tindak lanjut dari program pemerintah tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah TP2DD. Langkah yang dilakukan itu juga untuk mempermudah pelayanan kepada para pedagang.

“Selain mempermudah pelayanan kepada para pedagang, juga menghindari terjadi pengendapan uang retribusi pasar, karena saat ini masih dilakukan secara manual. Penerapan E-Retribusi Pasar ini kami bersinergi dengan Bank BPD Bali. Untuk Pasar Subagan penerapan E-Retribusi sudah kami lakukan sejak tahun 2022,” ungkap Lola Santika.
Penerapan E-Retribusi Pasar, kata Loka Santika jauh lebih mudah ketimbang masih dilakukan secara manual, karena pemotongan retribusi kepada para pedagang dilakukan setiap hari secara digital.

“Perlahan penataan pasar akan terus kami lakukan, selain terus menggencarkan penggunaan digitalisasi, kami akan berfokus melakukan penataan para pedagang maupun parkir yang saat ini masih semrawut,” pungkasnya. (tio/bfn)