Pemkot Samarinda Belajar Penataan Batas Desa ke Buleleng

banner 120x600

________________________________________________________________________________

BULELENG — Rombongan Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur berkunjung ke Pemkab Bulelang, Bali, Jumat (3/5/2019) pagi tadi. Kedatangan rombongan yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tejo Starnoto itu bertujuan untuk belajar penataan batas desa / kelurahan yang dinilai sudah terlaksana dengan baik.
Kunjungannya ke Pemkab Buleleng sebagai kelanjutan dari kunjungan yang dilakukan di Pemkab Badung sebelumnya. “Pemkab Bulelang sudah menyiapkan batas wilayah desa maupun kelurahan sejak tahun 2016 lalu, jadi kedatangan kami kesini sangat tepat untuk mencari tahu konsep penataan tersebut,” kata Tejo Starno dihadapan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Pemkab Buleleng Drs Putu Tastera Wijaya.

Banyak hal dibahas dalam pertemuan yang di gelar di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng tersebut. Intinya kunjungan Pemkot Samarinda ke Buleleng atas rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan studi tiru tentang tapal batas tersebut.



“Jadi selain Badung, kami juga belajar dengan Kabupaten Buleleng. Dua kabupaten ini menjadi sasaran. Meskipun di Kabupaten Buleleng belum 100 persen tapi sebagian besar sudah terbentuk melalui peraturan Bupati (perbup),” jelasnya.
Sementara itu, Tastera Wijaya mengungkapkan , salah satu pedoman penataan batas desa mengacu pada produk hukum yang sudah dibuat oleh Pemkab Buleleng dalam bentuk Perda. “Kota Samarinda hanya terdiri dari Kelurahan, sehingga menjadi permasalahan tersendiri mengingat aturan untuk batas wilayah Kelurahan belum pasti. Kami pun tetap akan berkoordinasi dengan Pemprov Bali maupun Kemendagri,” ungkapnya.

Tastra menambahkan, tapal batas wilayah Desa di Buleleng, sebagian besar selesai. Terdapat 25 desa yang masih dalam proses musyawarah untuk menyepakati segmen batasnya. Selain itu, ada 63 desa yang sudah ditegaskan tapal batasnya dan juga sudah dituangkan dalam Perbup. “Kita masih terus berproses dan akan ditegaskan melalui perbup,” tutup Tastera Wijaya. (sri/tio)