KARANGASEM, Balifactualnews.com – Penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Karangasem belum sepenuhnya tuntas. Dari 940 titik PJU yang tercatat, sebanyak 40 titik atau sekitar 4,26 persen masih belum dilengkapi meter listrik.
Sementara 900 titik lainnya atau 95,74 persen telah termeterisasi. Kondisi ini menjadi perhatian PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Karangasem bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem untuk memastikan seluruh pemakaian listrik PJU tercatat berdasarkan konsumsi riil.
Manager PLN ULP Karangasem, Gede Sura Adnyana, mengatakan meterisasi menjadi bagian penting dalam penataan penggunaan energi listrik PJU. Pencatatan yang terukur diperlukan agar data konsumsi listrik sekaligus administrasi dan penagihan dapat dilakukan secara akurat.
“PLN terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem untuk mendukung pencatatan penggunaan listrik PJU yang lebih akurat. Dengan data pemakaian yang terukur, pengelolaan administrasi dan penagihan listrik dapat dilakukan secara lebih tertib sesuai ketentuan,” ujar Gede Sura Adnyana, Rabu (14/10).
Menurutnya, penyelesaian 40 titik tersebut tidak semata-mata menyangkut pemasangan meter. PLN bersama pemerintah daerah juga perlu mencocokkan data titik PJU dengan kondisi faktual di lapangan.
Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan antara data administrasi dan kondisi PJU sebenarnya. Dengan demikian, seluruh konsumsi listrik dapat tercatat secara jelas dan menjadi dasar pengelolaan yang lebih tertib.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, I Gede Loka Santika, mengatakan pihaknya mendukung langkah penataan bersama PLN tersebut. Pendataan yang akurat, kata dia, menjadi bagian penting dalam pengelolaan PJU, baik dari sisi operasional maupun administrasi.
“Kami mendukung koordinasi dengan PLN untuk menindaklanjuti titik PJU yang belum termeterisasi. Pendataan yang baik diharapkan dapat membantu memastikan penggunaan listrik tercatat secara akurat sehingga administrasi pengelolaan PJU dapat berjalan lebih tertib,” kata Loka Santika. (tio/bfn)













