Pendapatan Daerah Pada Pos PAD Dirancang Mengalami Penurunan Pada APBD 2024

pendapatan-daerah-pada-pos-pad-dirancang-mengalami-penurunan-pada-apbd-2024
Ketua DPRD kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH usai memimpin rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, pada Senin (23/10/2023).

BULELENG, Balifactualnews.com – Pendapatan Daerah pada pos PAD dirancang mengalami penurunan pada APBD 2024 sebesar 8,05% dibanding APBD Induk Tahun Sebelumnya. Hal tersebut disampaikan ketua DPRD kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH usai memimpin rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, pada Senin (23/10/2023).

Ketua Dewan Supriatna menyampaikan bahwa terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adannya Perda Kabupaten Buleleng yang diantaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB dan PBHTB. “Di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan ada peningkatan Infestasi yang tentunya akan memberikan dampak penambahan pendapatan bagi pemernintah daerah,” ujarnya.

Disamping hal tersebut beliau juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal.

Secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 terutama dari sisi pendapatan dirancang mengalami penurunan. “Sebenarnya tidak terjadi penurunan Cuma terjadi pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah, terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun 2024 ini berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani di bulan Sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada, disamping itu pula dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj. Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya,” jelas Supriatna.

Pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp. 2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 4.139.541.403,- atau 0,19 % dibanding APBD induk tahun 2023, belanja daerah dirancang sebesar Rp. 2.214.956.043.430,- mengalami penurunan sebesar Rp. 8.436.856.597 atau 0,38%. Sedangakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp. 0,- (nol rupiah.)

Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. (tya/bfn)

Exit mobile version