KARANGASEM, Balifactualnews.com – Target Rp104 miliar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2025 terancam meleset. Hingga awal November, realisasi baru 69 persen. DPRD Karangasem menuding adanya kebocoran besar di portal pengawasan material, dan mendesak pemerintah menerapkan sistem E-Portal demi menutup celah penyimpangan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Karangasem saat rapat kerja dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) setempat. Mereka menilai, dengan maraknya aktivitas pengangkutan material galian setiap hari, capaian pendapatan seharusnya jauh lebih tinggi.
“Kami sudah membahas ini dalam rapat evaluasi PAD. Sampai triwulan IV, pajak MBLB masih tertinggal sekitar Rp32 miliar dari target. Rekan-rekan di komisi menyoroti potensi kebocoran di lapangan, karena indikasinya cukup kuat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta.
Baca Juga : Kejari Karangasem Eksekusi Terpidana Selepeg
Menurut Sunarta, kenaikan harga pasir sejak awal tahun semestinya berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun faktanya, justru tidak sejalan. Ia menduga kebocoran masih terjadi di sejumlah titik portal pengawasan.
“Dugaan kami, kebocoran paling besar di portal. Mau punya izin atau tidak, setiap material yang keluar seharusnya tetap dikenai pajak dan disertai faktur. Karena itu kami mendorong agar sistem manual diganti dengan E-Portal yang lebih transparan dan tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.
Baca Juga : Dewan Akui, Jalan Sidemen Rusak Akibat Tonase Truk Tambang
Sunarta juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik “kongkalikong” di lapangan. “Kami sudah sering turun melakukan pengawasan, dan indikasinya memang ada transaksi tunai di portal. Ini yang harus dihentikan. Kami dorong penerapan sistem tolgate agar pembayaran pajak berlangsung otomatis dan tercatat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem I Nyoman Siki Ngurah membenarkan bahwa target MBLB kemungkinan besar tak akan tercapai. Dari target Rp104 miliar, realisasi baru mencapai Rp72,3 miliar atau 69,52 persen.
“Masih ada selisih sekitar Rp31,9 miliar. Rata-rata pemasukan per bulan hanya sekitar Rp7 sampai Rp8 miliar, jadi memang berat mengejar sisa target di akhir tahun,” ungkapnya.
Ia menilai, selain faktor kebocoran, rendahnya capaian pajak juga disebabkan banyaknya pengusaha tambang yang belum memiliki izin operasi produksi (IUP-OP), sehingga aktivitas pengambilan material tidak maksimal.
“Di lapangan masih ada truk yang mengangkut material tanpa faktur. Kami sudah beri peringatan agar segera melengkapi dokumen sesuai ketentuan,” ujarnya.
Siki Ngurah menegaskan, pihaknya akan menjadikan situasi ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pemungutan di tahun depan. “Kami menyiapkan penerapan tolgate system agar tidak ada lagi celah kebocoran pajak. Ini langkah konkret yang akan kami dorong bersama OPD terkait,” tandasnya. (tio/bfn)
