Pendataan Regsosek 2022, Bupati Gede Dana Ingatkan Obyektifitas Data Lapangan

pendataan-regsosek-2022-bupati-gede-dana-ingatkan-obyektifitas-data-lapangan
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mewakili Bupati Gede Dana saat menghadiri Rakorda Pendataan Awal Regsosek BPS di Hotel Rama Candidasa

KARANGASEM, Balifactualnews.com—  Bupati  Karangasem I Gede Dana, mengimbau masyarakat  berperan aktif menyuseskan pelaksanaan pendataan  resgistrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS)   mulai pertengahan bulan Oktober hinggia pertengahan  bulan Nopember 2022 mendatang.  Imbauan itu disampaikan  Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda I Ketut Sedana Merta pada  rapat koordinasi  daerah (Rakorda) Regsostek  di Hotel Rama Candidasa, Selasa (27/9/2022).

Dihadapan para peserta Rakorda yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Pimpunan OPD di Lingkungan Pemkab KArangasem dan Instansi terkait lainnya, Bupati Gede Dana melalui Sekda  Ketut Sedana Merta, juga  mengajak pegawai ASN mapun Non ASN  untuk membantu mensosialisasikan pelaksanaan pendataan Regsosek ini dilingkungannya masing- masing. Para Camat, Perbekel dan Lurah  juga diminta ikut mensosialisasikan kegiatan tersebut dalam setiap pertemuan yang dilakukan di tingkat Kecamatan, Kedesaan/Kelurahan, maupun  Banjar Dinas dan Banjar Adat.

“Terkait pendataan awal Regsosek ini, kami juga berharap agar petugas survesor melakukan pendataan dengan baik dan obyektif sesuai fakta di lapangan. Ini sangat penting, sehingga data yang dihasilkan menjadi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,”  harap Bupati.

Sementara itu, dalam menyukseskan  sistem satu data RI, Pemkab Karangasem juga sudah melakukan upaya yang maksimal  dengan menyebar pegawai ASN dan Non ASN untuk melakukan pendataan ke masyarakat.  “Sistem Data RI tidak hanya penting untuk perlindungan sosial,  juga  penting untuk program lainnya yang dibutuhkan masyarakat.  Ini dilakukan   agar kebijakan   yang dijalankan pemerintah bisa lebih terarah,” papar Bupati.

Masih terkait satu data RI,  Gede Dana juga menyampaikan, bahwa  saat ini Pemkab Karangasem  sedang menyusun Satu Data Daerah Kabupaten Karangasem, yang terpadu, terintegrasi, akurat dan valid.  Pendataan melibatkan 7.531 petugas dari unsure ASN dan Non ASN dan mengacu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Daerah Tingkat Provinsi, serta Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah.

“Pendataan yang sudah dimulai  awal Agustus lalu dan berakhir bulan Nopember mendatang.  Sampai pertengahan September ini target pendataaan sebanyak 156.367 KK, baru  tercapai 34.938 KK atau sekitar 22,35 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPS Karangasem I Ketut Mondai The And, mengatakan, dilibatkannya semua unsure dalam Rakorda Regsosek , guna memudahkan petugas  suveisor saat melakukan pendataan nanti. “Pendataan awal Regsosek 2022 merupakan pendataan semua penduduk penduduk. Hasilnya  akan dimasukan dalam data base yang berisikan  profil penduduk dan kesejahteran penduduk.  Pendataan  Resgosek sangat nyambung dengan pendataan masyarakat yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem,” ucap Ketut Mondai The And.

Pendataan awal Regsosek, kata Mondai, BPS  lebih mengedepankan pedekatan  dengan pihak desa, karena sebanyak 622 orang petugas yang dilibatkan dalam  melakukan pendataan, sebanyak 500 orang diatarannya berasal dari masing-masing desa.

“Setelah Rakor ini, para petugas pendataan lapangan akan kami latih selama tiga hari. Selama pelatihan mereka diberikan pelatihan tentang konsep difinisi tata cara  melakukan pendataan . Pendataan dimulai pertengahan bulan Oktober dan berakhir pada pertengah bulan Nopember. Kendati waktunya hanya sebulan, kami optimis target pendataan Regsosek akan tercapai sesuai dengan target yang ditentukan Pemerintah Pusat,” pungkas Mondai. (tio/bfn)